Polisi Tangkap Pembunuh Anggota Polres Lampung Tengah, Pelaku Berusia 16 Tahun

Konten Media Partner
23 Maret 2024 22:32 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
TKP penemuan mayat anggota Polres Lampung Tengah di salah satu penginapan di Kampung Setia Bakti, Kecamatan Seputih Banyak, Lampung Tengah. | Foto: Dok Polres Lampung Tengah
Lampung Geh, Lampung Tengah - Pelaku pembunuhan anggota Polres Lampung Tengah, Briptu SA (28), ternyata masih berusia 16 tahun.
ADVERTISEMENT
Diketahui, Briptu SA merupakan korban pembunuhan di salah satu penginapan di Kampung Setia Bakti, Kecamatan Seputih Banyak, Lampung Tengah.
Hal tersebut diungkapkan oleh Kapolres Lampung Tengah, AKBP Andik Purnomo. Ia mengatakan, korban ditemukan di bawah kolong tempat tidur.
"Kami telah mengamankan 1 pelaku pembunuhan berinisial E (16) warga Kampung Sumberejo Kecamatan Kota Gajah (Lampung Tengah), saat hendak kabur mengendarai mobil milik korban," katanya.
Selain itu, lanjut Andik, pihaknya juga melakukan pemeriksaan terhadap 4 orang yang diduga mengetahui terkait peristiwa pembunuhan tersebut.
"Sementara baru 4 orang kita amankan, namun sedang dalam pendalaman belum bisa dipastikan peran masing-masing," tutur Andik.
Diberitakan sebelumnya, seorang anggota polisi ditemukan tewas di salah satu penginapan yang berada di Kampung Setia Bakti, Kecamatan Seputih Banyak, Lampung Tengah.
ADVERTISEMENT
Berdasarkan informasi yang diterima Lampung Geh, korban berinisial SA (28) warga Kampung Bangun Rejo, Kecamatan Gunung Sugih, Lampung Tengah. (Yul/Ansa)