Mantan Bupati Lampura Zainal Abidin Disebut Pernah Titip Anaknya Masuk Unila

Konten Media Partner
3 Februari 2023 15:39 WIB
·
waktu baca 3 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Para saksi saat disumpah sebelum memberikan keterangan dalam sidang perkara suap penerimaan mahasiswa baru Universitas Lampung. | Foto : Galih Prihantoro/ Lampung Geh
zoom-in-whitePerbesar
Para saksi saat disumpah sebelum memberikan keterangan dalam sidang perkara suap penerimaan mahasiswa baru Universitas Lampung. | Foto : Galih Prihantoro/ Lampung Geh
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Lampung Geh, Bandar Lampung - Mantan Bupati Lampung Utara Zainal Abidin turut disebut pernah menitipkan anaknya untuk masuk di Universitas Lampung.
ADVERTISEMENT
Hal ini terungkap dalam fakta persidangan perkara suap penerimaan mahasiswa baru Universitas Lampung yang digelar di Pengadilan Negeri Tanjung Karang, Bandar Lampung pada Kamis (2/2) malam.
Nama mantan Bupati Lampung Utara Zainal Abidin itu muncul saat saksi Muhammad Komaruddin yang merupakan Humas Penerimaan Mahasiswa Baru (PMB) Unila tahun 2022 dihadirkan sebagai saksi untuk tiga terdakwa yakni Karomani, Heryandi dan M Basri.
Awalnya salah satu anggota majelis hakim bernama Efianto bertanya kepada saksi Komaruddin perihal mahasiswa yang dititipkan terdakwa M Basri.
Humas PMB Unila tahun 2022 Muhammad Komaruddin saat menjadi saksi dalam sidang perkara suap penerimaan mahasiswa baru Universitas Lampung. | Foto : Galih Prihantoro/ Lampung Geh
"Saudara saksi Komaruddin pernah gak terdakwa M.Basri menghubungi saudara untuk menitipkan (mahasiswa) yang akan memasuki fakultas ekonomi?" tanya hakim anggota Efianto.
"Pernah," jawab saksi Komaruddin.
"Pernah ya, terus selanjutnya gimana?" tanya Efianto kembali.
ADVERTISEMENT
"Saya bilang kalau mau masuk silahkan hubungi dekannya atau ke pak wakil rektor 1 atau ke Pak Helmy (Ketua PMB Unila)," kata Komaruddin.
"Ada gak dia (M.Basri) menawarkan katakanlah imbalan?" kata hakim.
"Tidak ada Yang Mulia," ucap Komaruddin.
Hakim Efianto kembali bertanya terkait mahasiswa titipan tersebut, saksi Komaruddin kemudian menjelaskan jika mahasiswa yang dititipkan oleh M Basri disebut merupakan anak dari mantan Bupati Lampung Utara Zainal Abidin.
"Itu anak siapa?" tanya hakim Efianto.
"Salah satu mantan Bupati Lampung Utara, Pak Zainal," jelas saksi Komaruddin.
Sementara itu, terdakwa M.Basri yang merupakan eks Ketua Senat Unila menjelaskan jika mantan Bupati Lampung Utara Zainal Abidin menitipkan anaknya untuk masuk di Unila kepada dirinya sebanyak tiga kali, pertama melalui jalur SBMPTN namun tidak lulus, kemudian jalur SMMPTN (mandiri) juga tidak lulus.
ADVERTISEMENT
"Yang ketiga dia (Zainal Abidin) sempat marah-marah, kemudian yaudah saya bilang ada satu jalur lagi yaitu jalur D3. Kemudian saya titipkan ke Pak Nairobi (Dekan FEB) awalnya untuk ekonomi karena dia mau ekonomi pilihan satu, pilihan kedua di fisip, kemudian menjelang rapat berubah," kata terdakwa M Basri.
"Saya bilang, Pak Komar titipan ini minta perubahan dari ekonomi ke fisip karena kebetulan Pak Komar ikut rapat sama Pak Helmy," kata dia lagi.
Terdakwa M Basri menjelaskan jika mahasiswa titipan dari mantan Bupati Lampung Utara Zainal Abidin tersebut akhirnya diterima di D3 Fisip Unila.
Sementara itu, diwawancarai usai persidangan terdakwa MBasri mempertegas kembali jika mantan Bupati Lampung Utara Zainal Abidin pernah menitipkan anaknya untuk masuk di Unila.
Terdakwa eks Ketua Senat Unila M.Basri. | Foto : Galih Prihantoro/ Lampung Geh
"Iya dia nitip aja, nitip SBMPTN gak lulus, SMMPTN gak lulus, akhirnya lulus di D3 Fisip. Katanya anak beliau, saya juga gak tau tapi," pungkasnya. (*)
ADVERTISEMENT