BP2MI Lampung Kembali Memfasilitasi Kepulangan 7 Orang PMI

Konten Media Partner
5 Mei 2020 16:43 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Pemeriksaan suhu tubuh terhadap 7 orang PMI yang baru saja tiba di Lampung, Swlasa (5/5) | Foto : Dok. BP2MI Lampung
zoom-in-whitePerbesar
Pemeriksaan suhu tubuh terhadap 7 orang PMI yang baru saja tiba di Lampung, Swlasa (5/5) | Foto : Dok. BP2MI Lampung
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Lampung Geh, Bandar Lampung - Unit Pelaksana Teknis (UPT) Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Lampung menerima tujuh orang Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang tiba di Kantor Balai Pelayanan Penempatan Tenaga Kerja Indonesia (BP3TKI Lampung), Selasa (5/5).
ADVERTISEMENT
Sebelumnya, PMI tersebut tiba di Bandara Soekarno-Hatta Minggu, (3/5) dan dilanjutkan perjalanan jalur darat pada hari Selasa (5/5) pukul 01.30 WIB dan tiba di Lampung pada pukul 13.00 WIB.
Kepulangan PMI asal Lampung ini langsung diterima oleh Kepala UPT BP2MI Lampung, Ahmad Salabi didampingi Kasi Perlindungan BP2MI Lampung Waydinsyah dan Kasi Penempatan Tenaga Kerja Luar Negeri Dinas Tenaga Kerja Provinsi Lampung, Eko Heru Misgianto.
Setibanya di Kantor BP3TKI Lampung, petugas langsung melakukan pengukuran suhu tubuh kepada 7 pekerja migran tersebut, dilanjutkan dengan pemberian masker dengan menerapkan protokol penanganan COVID-19.
Dari hasil pendataan petugas, diketahui ketujuh pekerja migran tersebut terdiri dari 4 orang pekerja migran asal Kabupaten Lampung Timur, 1 orang asal Lampung Tengah, 1 orang dari Pringsewu, dan 1 orang asal Kabupaten Tulang Bawang Barat.
ADVERTISEMENT
Ketujuh pekerja migran tersebut kembali ke Indonesia setelah menyelesaikan kontrak kerjanya selama 2 tahun di Hongkong dan Abu Dhabi Uni Emirat Arab.
Sehari sebelumnya (4/5), UPT BP2MI Lampung juga telah memfasilitasi kepulangan PMI sebanyak 6 orang di Asrama Haji Provinsi Lampung. Keenam PMI pulang bersamaan dengan kepulangan 2 orang Pekerja Migran Indonesia asal Palembang yang bekerja di Negara Maladewa Kepulauan Maldives sebagai Chef di Resort Niyama Prive Island, dia dipulangkan karena perusahaan menutup sementara resort tersebut.
"Kami memutuskan untuk pulang ke Indonesia karena resort tempat kami bekerja ditutup untuk sementara waktu," katanya.
Sementara 6 pekerja migran asal Lampung yang bekerja di negara Taiwan, Hongkong, dan Qatar, dan pulang ke Indonesia karena telah menyelesaikan masa kontrak selama 2 tahun. Keenam pekerja migran tersebut terdiri dari 2 orang asal Kabupaten Lampung Timur, 1 orang Lampung Tengah, 1 orang dari Lampung Barat, 1 orang dari Pesawaran dan 1 orang dari Kabupaten Pringsewu.
ADVERTISEMENT
Kepala UPT BP2MI Lampung, Ahmad Salabi mengatakan bahwa, gelombang kepulangan PMI di masa pandemi ini terus meningkat, ada yang memang telah selesai kontrak kerjanya, namun ada juga yang terkena pemutusan hubungan kerja oleh perusahaan/majikan.
"Kami terus berupaya untuk memfasilitasi kepulangan pekerja migran ini dengan sebaik-baiknya. Jika ada pilihan bagi pekerja migran kita untuk bertahan di negara penempatan akan lebih baik. Namun jika pulang ke Indonesia menjadi pilihan terakhir, maka kami siap memfasilitasi dan melakukan pengawalan agar pekerja migran kita sampai ke daerah asal dengan selamat dan sehat. Yang harus diingat adalah, tetap terapkan protokol kesehatan yang sudah diarahkan oleh pemerintah, rajin mencuci tangan, jaga jarak atau hindari kerumunan dan tetap di rumah," jelasnya.
ADVERTISEMENT
Setelah dilakukan pendataan oleh petugas, pekerja migran tersebut langsung diserahterimakan kepada pihak keluarga untuk dikembalikan ke daerah asalnya dan menjalani karantina secara mandiri selama kurun waktu 14 hari.
BP2MI Lampung juga terus berkoordinasi dengan Tim Gugus Tugas Penanganan COVID-19, Dinas Tenaga Kerja Dan Dinas Kesehatan Provinsi Lampung terkait penanganan kepulangan Pekerja Migran Indonesia dari Luar Negeri.
Sepanjang Januari hingga Mei 2020, BP2MI Lampung telah memfasilitasi sebanyak seratus orang PMI, baik yang bekerja secara prosedural maupun unprosedural. BP2MI juga terus mensosialisasikan kepada PMI untuk bekerja ke luar negeri dengan mekanisme sesuai dengan ketentuan Peraturan Perundang-undangan dan aktif mendaftarkan kepesertaan diri pada Jaminan Sosial Ketenagakerjaan. Agar resiko seperti kecelakaan kerja, PHK dan resiko ketenagakerjaan lainnya dapat terlindungi melalui jaminan sosial ketenagakerjaan melalui BPJS Ketenagakerjaan. (**)
ADVERTISEMENT