BNN Lampung Bantah Ada Honorer BNN Jadi Kurir Narkoba Jaringan Fredy Pratama

Konten Media Partner
1 Februari 2024 13:48 WIB
·
waktu baca 3 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kepala BNNP Lampung Brigjen Pol Budi Wibowo dalam konferensi pers di kantornya, Kamis (1/2). | Foto : Galih Prihantoro/ Lampung Geh
zoom-in-whitePerbesar
Kepala BNNP Lampung Brigjen Pol Budi Wibowo dalam konferensi pers di kantornya, Kamis (1/2). | Foto : Galih Prihantoro/ Lampung Geh
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Lampung Geh, Bandar Lampung - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Lampung merespons terkait adanya dugaan oknum honorer BNN Kabupaten Lampung Tengah berinisial MY yang terlibat jadi kurir narkoba dalam jaringan Internasional Fredy Pratama.
ADVERTISEMENT
Kepala BNNP Lampung Brigjen Pol Budi Wibowo menegaskan, jika tersangka berinisial MY yang diungkap oleh Polda Lampung tersebut bukan merupakan pegawai honorer BNN.
"Terkait tindak pidana narkotika yang terjadi di wilayah Lampung dan sudah dirilis oleh Polda Lampung yang menyebutkan bahwa salah satu tersangka dengan inisial MY adalah pegawai honorer BNN itu adalah tidak benar," kata Kepala BNNP Lampung, Brigjen Pol Budi Wibowo saat konferensi pers di kantornya, Kamis (1/2).
Budi menjelaskan, tersangka berinisial MY yang disebut sebagai pegawai honorer BNN Lampung Tengah adalah tidak benar, karena dia menyebut BNN Lampung maupun BNN kabupaten/kota tidak memiliki pegawai atas nama tersebut.
"Selaku Kepala BNNP Lampung saya nyatakan bahwa oknum tersebut bukan pegawai di BNN, melainkan tercatat sebagai honorer di Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah yang bertugas pada bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra)," jelasnya.
Wakil Bupati Lampung Tengah, Ardito Wijaya. | Foto : Galih Prihantoro/ Lampung Geh
Di sisi lain, dia juga menyatakan bahwa Badan Narkotika Nasional (BNN) di Kabupaten Lampung Tengah belum terbentuk. Karena di wilayah Lampung saat ini, hanya ada enam satuan kerja Badan Narkotika Nasional.
ADVERTISEMENT
"Keberadaan BNN di wilayah Lampung itu ada 6 satker, pertama adalah BNNP Lampung, dan ada lima BNN di kabupaten/kota yaitu Lampung Selatan, Lampung Timur, Tanggamus, Way Kanan dan Kota Metro," ungkapnya.
"Jadi di Lampung Tengah tidak ada. Oleh karena itu, dalam kesempatan ini kami meminta kepada teman-teman media untuk dapat mengklarifikasi pemberitaan sebagaimana saya sebutkan tadi," imbuhnya.
Sementara itu, Wakil Bupati Lampung Tengah, Ardito Wijaya juga menambahkan, bahwa tersangka MY bukan merupakan pegawai honorer BNN.
"Saya meluruskan bahwa yang namanya MY itu adalah honorer Kesra di Pemkab Lampung Tengah dari tahun 2022 sampai 2023, tahun ini MY tidak lagi menjadi honorer lagi, karena dari bulan 10 sampai bulan Desember, MY ini tidak aktif lagi dan tidak masuk bekerja," kata Ardito.
ADVERTISEMENT
Di sisi lain, Ardito juga meminta maaf kepada masyarakat khususnya di Lampung Tengah atas adanya oknum honorer di Pemkab Lampung Tengah yang terlibat dalam narkoba jaringan Internasional Fredy Pratama.
"Saya di sini sebagai masyarakat Lampung Tengah yang aktif dalam penanggulangan narkoba memohon maaf yang sebesar-besarnya atas kejadian yang ada, dan saya bagian dari Lampung Tengah tentunya akan berusaha untuk memperbaiki diri lebih baik lagi," tandasnya.
Sebelumnya, Polda Lampung mengungkap kasus narkoba jaringan Internasional Fredy Pratama. Di mana, dalam pengungkapan kasus tersebut, Polda Lampung mengamankan 8 orang tersangka.
8 tersangka yakni AM (30) warga Kendari Barat Sulawesi Tenggara, AB (27) dan MY (26) warga Sukarame, AI (22) warga Tulang Bawang, EN (30) warga Pesawaran, RY (33) dan SA (26) warga Way Halim dan MH (30) warga Kendari Sulawesi Tenggara.
ADVERTISEMENT
Selain mengamankan 8 tersangka, Polda Lampung juga berhasil mengamankan barang bukti 60 bungkus paket sabu berukuran sedang seberat 38,19 kilogram.
Direktur Ditresnarkoba Polda Lampung Kombes Pol Erlin Tangjaya mengatakan, salah satu pelaku MY berperan meloloskan pengiriman narkotika jenis sabu sebanyak 9 kali.
"Dalam pengungkapan kasus ini ada (MY) oknum honorer BNNK Lampung Tengah terlibat sebagai kurir. Hasil pemeriksaan sudah 9 kali (meloloskan), dia (MY) diberi honor total Rp2,3 Miliar dari 9 kali pengiriman itu," katanya.
Menurut Erlin, pihaknya tidak akan berhenti dan akan terus meringkus satu persatu jaringan narkoba internasional Fredy Pratama.
"Selain itu, kami juga akan menindak TPPU nya dengan tracking aset-aset jaringan narkoba Fredy Pratama. Jadi uang hasil narkoba ini dibelikan untuk apa dan digunakan untuk apa," tuturnya. (Lih/Put)
ADVERTISEMENT