Bintara Polres Lampung Selatan Dipecat Gara-gara Narkoba

Konten Media Partner
23 April 2024 16:23 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
2
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kapolres Lampung Selatan, AKBP Yusriandi Yusrin. | Foto: Dok Polres Lampung Selatan
zoom-in-whitePerbesar
Kapolres Lampung Selatan, AKBP Yusriandi Yusrin. | Foto: Dok Polres Lampung Selatan
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Lampung Geh, Lampung Selatan - Bintara Polres Lampung Selatan, berinisial Bripka N diberhentikan tidak dengan hormat lantaran terlibat narkoba.
ADVERTISEMENT
Bripka N diduga mengedarkan narkoba dan saat ini kasusnya masih ditindak lanjuti kepolisian setempat.
Pemberhentian itu berdasarkan keputusan Kapolda Lampung nomor KEP / 175 / IV / 2024 tertanggal 5 April 2024 tentang keputusan PTDH Personel atas nama Bripka N jabatan Bintara Polres Lampung Selatan diberhentikan tidak dengan hormat dari dinas kepolisian.
Dalam keputusan itu, personel tersebut telah melanggar pasal 13 ayat (1) PP RI nomor 1 tahun 2003 tentang pemberhentian anggota polri juncto pasal 8 huruf c ke 1 perpol nomor 7 tahun 2022 tentang kode etik profesi dan komisi kode etik polri serta pasal 13 ayat (1) PP RI nomor 1 tahun 2003 tentang pemberhentian anggota polri juncto pasal 13 huruf e perpol nomor 7 tahun 2022 tentang kode etik profesi dan komisi kode etik Polri.
Kapolres Lampung Selatan, AKBP Yusriandi Yusrin. | Foto: Dok Polres Lampung Selatan
Upacara PTDH pun telah dilaksanakan pada Senin (22/4) kemarin dengan cara mencoret foto personel.
ADVERTISEMENT
Kapolres Lampung Selatan, AKBP Yusriandi Yusrin mengatakan, PTDH ini merupakan salah satu wujud dan realisasi komitmen pimpinan Polri dalam memberikan sanksi hukuman bagi personel yang melakukan pelanggaran baik disiplin maupun kode etik kepolisian.
"Pemberhentian tidak dengan hormat terhadap anggota kepolisian merupakan langkah serius menjaga profesionalisme, integritas, dan moralitas di dalam Polri melalui proses penegakan hukum dan disiplin secara adil dan transparan," katanya.
"Jadikan ini sebagai pengingat bagi seluruh anggota kepolisian akan pentingnya mematuhi kode etik dan menjaga integritas dalam melaksanakan tugas-tugas," lanjutnya.
Kapolres pun berharap agar seluruh personel Polres Lampung Selatan dapat menghindari perbuatan yang melanggar hukum, menumbuhkan rasa disiplin yang tinggi, dan melaksanakan tugas dengan baik demi memberikan pelayanan yang optimal bagi masyarakat khususnya di Lampung Selatan.
ADVERTISEMENT
"Jadikan pelajaran yang sangat berharga bagi kita semua dan lebih bijak dalam mensyukuri atas segala nikmat maupun ketentuan yang telah ditakdirkan oleh Allah Swt/tuhan yang maha Esa," pungkasnya. (Yul/Ansa)