Berikut Jadwal Perpanjangan SIM Keliling di Bandar Lampung

Konten Media Partner
13 Januari 2024 20:23 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Pelayanan perpanjangan SIM keliling di Tugu Juang Kota Bandar Lampung. Foto: Hadi/Lampung Geh
zoom-in-whitePerbesar
Pelayanan perpanjangan SIM keliling di Tugu Juang Kota Bandar Lampung. Foto: Hadi/Lampung Geh
ADVERTISEMENT
Lampung Geh, Bandar Lampung - Masyarakat yang hendak melakukan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) dapat memanfaatkan pelayanan mobil SIM Keliling.
ADVERTISEMENT
Lokasi pelayanan perpanjangan SIM keliling itu dapat ditemui masyarakat di beberapa lokasi di Bandar Lampung.
Adapun persyaratan perpanjangan SIM keliling yakni fotokopi KTP, membawa SIM lama yang masih berlaku, surat Kesehatan Jasmani dan Rohani (psikotes).
Pelayanan perpanjangan SIM keliling di Tugu Juang Kota Bandar Lampung. Foto: Hadi/Lampung Geh
Selain itu, masyarakat juga wajib membesaran tarif sesuai dengan PP nomor 76 tahun Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP), yaitu: SIM A memiliki tarif Rp 80 ribu dan SIM B memiliki tarif Rp 75 ribu.
Berikut lokasi dan jadwal perpanjangan mobil SIM Keliling di Kota Bandar Lampung dan jam operasionalnya:
1. Senin, 15 Januari 2024
2. Selasa, 16 Januari 2024
ADVERTISEMENT
3. Rabu, 17 Januari 2024
4. Kamis, 18 Januari 2024
5. Jumat, 19 Januari 2024
6. Sabtu, 20 Januari 2024
Sementara, pelayanan perpanjangan gerai SIM SPKT Polda Lampung dibuka setiap Senin-Jumat (08.00-14.00 WIB) di Gedung SPKT Polda Lampung dan Polresta Bandar Lampung. (Yul/Put)