Ayah di Lampung Selatan Ngaku 15 Kali Setubuhi Anak Tiri Sejak Korban Kelas 5 SD

Konten Media Partner
3 Februari 2023 19:21 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi kekerasan seksual. | Foto: Shutter Stock
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi kekerasan seksual. | Foto: Shutter Stock
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Lampung Geh, Lampung Selatan - Seorang ayah setubuhi anak tirinya mengaku telah melakukan perbuatan bejatnya sebanyak 15 kali.
ADVERTISEMENT
Hal tersebut diungkapkan oleh Kapolsek Penengahan, Iptu Gobel saat dihubungi Lampung Geh, Jumat (3/2).
Ia mengatakan pelaku NA (35) melakukan perbuatan bejatnya sejak korban duduk kelas 5 Sekolah Dasar (SD) atau umur 13 tahun.
"Pelaku mengaku, perbuatan persetubuhan dari awal hingga terakhir telah dilakukan sebanyak 15 kali," katanya, Jumat (3/2).
Gobel menambahkan kronologi peristiwa itu pertama kali terjadi pada tahun 2017 di Kecamatan Ketapang, Lampung Selatan. Saat itu korban ditinggal oleh ibunya bekerja di Jakarta.
"Korban diasuh sejak umur 3 tahun, saat kelas 5 SD atau umur 13 tahun korban ditinggal ibunya bekerja di Jakarta, pelaku pertama kali melakukan perbuatannya di kediamannya," ucapnya.
Kemudian, pelaku melakukan perbuatan bejatnya kembali saat korban masuk sekolah SMP hingga kelas 8 SMP.
ADVERTISEMENT
"Terakhir kali pada Minggu 30 Januari 2023 sekitar pukul 02.30 WIB di rumahnya pada saat ibu korban sedang tertidur," ujarnya.
Diberitakan sebelumnya, seorang ayah ditangkap polisi akibat setubuhi anak tirinya. Adapun pria itu berinisial NA (35) warga Kecamatan Ketapang, Lampung Selatan.
Kapolsek Penengahan, Iptu Gobel mengatakan penangkapan itu berawal dari laporan istri korban berinisial KA (41) bahwa anaknya menjadi korban persetubuhan.
"Pelaku NA berhasil ditangkap di kediamannya pada Senin 31 Januari 2023 sekitar pukul 17.00 WIB," katanya, Jumat (3/2). (*)