7 Orang TKI Tiba di Kantor BP2MI Lampung Dini Hari Tadi

Konten Media Partner
12 Mei 2020 13:36 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Arahan dari petugas UPT BP2MI Lampung kepada Pekerja Migran Indonesia, Selasa (12/5) | Foto : UPT BP2MI Lampung
zoom-in-whitePerbesar
Arahan dari petugas UPT BP2MI Lampung kepada Pekerja Migran Indonesia, Selasa (12/5) | Foto : UPT BP2MI Lampung
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Lampung Geh, Bandar Lampung - 7 Tenaga Kerja Indonesia (TKI) tiba di Kantor UPT BP2MI Lampung pada pukul 02.00 WIB dini hari, Selasa (12/5).
ADVERTISEMENT
Tepat pukul 02.00 dini hari, sebuah minibus bernopol B 7327 CDA tiba di Kantor UPT BP2MI Lampung. Kedatangan armada yang membawa 7 orang TKI ini disambut oleh Petugas UPT BP2MI Lampung bersama Dinas Tenaga Kerja Provinsi Lampung, aparat kepolisian dari Polsek Kedaton dan Lembaga Swadaya Masyarakat PPLP2MI.
Mereka langsung menjalani pemeriksaan suhu tubuh dan physical distancing sesuai protokol penanganan COVID-19. Kemudian langsung diarahkan untuk beristirahat terlebih dahulu di Shelter Khusus bagi TKI.
Dari hasil pendataan yang dilakukan oleh petugas, 7 pekerja migran atau TKI tersebut terdiri dari 6 orang asal Provinsi Lampung dan 1 orang dari Sumatera Selatan. 6 orang TKI asal Lampung di antaranya pasangan suami-istri yakni Ilham Muhammad Farjin dan Istrinya Marini asal Desa Banjar Dewa, Banjar Agung Kabupaten Tulang Bawang. Yuliyati asal Desa Terang Bumi Agung, Gunung Terang Kabupaten Tulang Bawang. Dwi Ratna asal Desa Braja Luhur, Braja Selebah, Kabupaten Lampung Timur. Junaidi Abdullah asal Desa Braja Asri, Way Jepara, Kabupaten Lampung Timur dan Sukati asal Desa Untoro, Trimurjo Kabupaten Lampung Tengah. Sedangkan 1 orang lagi yakni, Armawati berasal dari Kabupaten Ogan Komering Ilir Provinsi Sumatera Selatan.
ADVERTISEMENT
Berdasarkan hasil clearance kesehatan yang dilakukan oleh Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Kelas I Soekarno-Hatta yang telah melakukan screening kesehatan dan penyelidikan epidemiologi kepada 7 TKI, disimpulkan bahwa semuanya dalam keadaan sehat dan diizinkan untuk melanjutkan perjalanan ke wilayah Indonesia.
Kepala UPT BP2MI melalui Kasi Perlindungan Pekerja Migran Indonesia, Waydinsyah menyatakan kepulangan ketujuh pekerja migran tersebut disebabkan oleh beberapa faktor. Sebagian memang telah menyelesaikan kontrak kerjanya di Taiwan selama 3 Tahun. "Namun ada pula yang memutuskan untuk pulang sebelum masa kontrak kerja selesai. Sedangkan 1 orang pekerja migran Indonesia yang bekerja di Kuwait merupakan PMI overstayer yang kepulangannya difasilitasi oleh pemerintah," katanya.
Sedangkan 1 orang asal Provinsi Sumatera Selatan, pihak UPT BP2MI Lampung terus berkoordinasi dengan UPT BP2MI Palembang untuk memonitoring pemulangannya, sementara ini difasilitasi dengan menggunakan travel.
ADVERTISEMENT
Sementara itu, Ilham Muhammad Farjin, TKI asal Lampung mengatakan, kepulanganya beserta istri ke Indonesia memang sempat terkendala, karena perusahaan tempatnya bekerja enggan memulangkan dan tetap ingin memperpanjang kontrak kerjanya. "Saya dan istri sudah 6 tahun bekerja di Taiwan dan benar-benar jenuh ingin merasakan pulang ke kampung halaman," ungkapnya.
PMI yang bekerja di sektor manufaktur ini mengaku semua sisa gaji dan hak-haknya telah diselesaikan oleh majikan.
UPT BP2MI Lampung dan Dinas Tenaga Kerja Provinsi Lampung secara bersama-sama menyerah terimakan keenam PMI asal Lampung tersebut kepada pihak keluarga dan selanjutnya bersama-sama Bhabinkamtibnas melakukan monitoring pelaksanaan isolasi mandiri keenam pekerja migran tersebut di daerah asalnya. (**)