Kalapas Jember Hadir dalam Penyerahan Jabatan Pimpinan Lapas Banyuwangi

Lapas Kelas IIA Jember
Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Jember merupakan salah satu Satuan Kerja di Kanwil Kemenkumham Jawa Timur. Program utama Lapas Jember ialah mendidik dan membentuk Warga Binaan untuk kembali membaur ke masyarakat.
Konten dari Pengguna
25 Oktober 2023 17:51 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Lapas Kelas IIA Jember tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
(kiri) Kalapas Banyuwangi yang baru, Kalapas Banyuwangi yang lama
zoom-in-whitePerbesar
(kiri) Kalapas Banyuwangi yang baru, Kalapas Banyuwangi yang lama
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
BANYUWANGI – Jabatan Kepala Lapas Kelas IIA Banyuwangi diserahterimakan dari Wahyu Indarto kepada Agus Wahono pada Selasa (24/10/2023). Kepala Lapas Kelas IIA Jember Hasan Basri beserta Kepala Unit Pelaksana Teknis se – Korwil Jember turut hadiri menyaksikan penyerahan tanggung jawab tersebut. Turut hadir pula Asep Sutandar Kepala Divisi Pemasyarakatan yang mewakili Kepala Kanwil Kemenkumham Jawa Timur Heni Yuwono.
ADVERTISEMENT
“Kami mengucapkan selamat datang kepada Bapak Agus Wahono yang kini bergabung dalam UPT se-Korwil Jember, juga di jajaran Kanwil Jawa Timur,” ucap Hasan Basri, Kalapas Jember. Selain itu, ucapan selamat juga diberikan kepada Wahyu Indarto yang kini mendapatkan tanggung jawab memimpin Lapas Pemuda Kelas IIA Tangerang. “Selamat untuk Bapak Wahyu Indarto atas amanat baru. Semoga selalu diberikan kemudahan, sukses dan Amanah,” sambung Hasan.
Sementara itu, Kepala Divpas Jawa Timur Asep Sutandar sangat mengapresiasi kinerja mantan Kalapas Banyuwangi, Wahyu Indarto. “Apresiasi kepada Bapak Wahyu atas kerja kerasnya membangun Lapas Banyuwangi ke arah yang lebih baik,” ucapnya. Dirinya juga mengingatkan seluruh jajarannya untuk mengaplikasikan Tiga Kunci Pemasyarakatan dan Back To Basic.
“Tiga Kunci Pemasyarakatan Maju ini sangat penting dalam membawa kemajuan bagi Pemasyarakatan,” ucap Asep.
ADVERTISEMENT
Perpindahan jabatan di lingkungan Kanwil Kemenkumham Jawa Timur tersebut dilakukan sebagai upaya pemerataan kinerja Satuan Kerja Pengayoman. Selain itu, apresiasi terhadap kinerja juga menjadi alasan dasar seorang ASN mendapatkan tanggung jawab sebuah Satuan Kerja.