Mengenal Obsessive Love, Fenomena yang Diduga Terjadi pada Kasus Yudo Andreawan

30 April 2023 19:50 WIB
ยท
waktu baca 3 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi obsessive love. Foto: UfaBizPhoto/Shutterstock
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi obsessive love. Foto: UfaBizPhoto/Shutterstock
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Ladies, jika kamu aktif di media sosial akhir-akhir ini, mungkin kamu sudah mengetahui kasus Yudo Andreawan yang sempat viral. Yudo ramai diperbincangkan akibat sejumlah perilakunya yang dianggap mengganggu, salah satunya mengejar-ngejar seorang perempuan.
ADVERTISEMENT
Perempuan yang berprofesi sebagai dokter gigi itu merupakan pujaan hati Yudo. Dikutip dari kumparanNEWS, Yudo mengaku mendatangi klinik tempat yang bersangkutan bekerja. Ia bahkan mengamuk di sana karena tidak diberi nomor ponsel perempuan tersebut.
Tak hanya sampai situ, di media sosial Twitter, tersebar kabar bahwa Yudo sempat mengaku-ngaku menjalin hubungan dengan dokter gigi itu, bahkan menyebut mereka akan menikah. Dari kabar-kabar tersebut, banyak yang menyebut bahwa Yudo terobsesi dengan korban.
Fenomena terobsesi secara berlebih dengan orang lain bukanlah hal yang asing, Ladies. Fenomena itu juga dikenal dengan istilah obsessive love atau obsessive love disorder.
Ilustrasi obsessive love. Foto: metamorworks/Shutterstock

Sekilas tentang obsessive love

Dilansir Healthline, obsessive love disorder adalah kondisi ketika seseorang terobsesi dengan orang lain dan perasaan itu dianggap oleh penderita sebagai perasaan cinta. Orang yang mengalami obsesi kemungkinan akan merasa sangat protektif dan bahkan terlalu mengontrol, seakan-akan orang yang dicintainya adalah barang miliknya.
ADVERTISEMENT
Kondisi obsessive love ini sering kali muncul bersamaan dengan jenis-jenis gangguan kesehatan mental yang diderita pelaku.

Gejala-gejala obsessive love

Fenomena ini memiliki sejumlah gejala. Dilansir Healthline, gejala tersebut mulai dari rasa ketertarikan yang berlebih dan obsesif terhadap seseorang, merasa butuh melindungi orang tersebut dengan sepenuh hati, pikiran serta tindakan yang posesif, cemburu yang ekstrem, rendah diri, hingga mengabaikan batasan personal orang tersebut.
Seseorang yang mengalami kondisi obsessive love kemungkinan tidak mampu menerima penolakan dengan mudah. Di beberapa kasus, gejala obsessive love ini bisa memburuk ketika penderita mengalami penolakan.
Gejala yang selanjutnya bisa timbul adalah terus-menerus menghubungi orang yang menjadi obsesinya, kerap memantau kegiatan dan tindak tanduk orang tersebut, hingga mengendalikan kegiatan yang diikuti oleh orang tersebut.
Ilustrasi obsessive love. Foto: Kmpzzz/shutterstock

Apa yang menyebabkan obsessive love?

Meskipun obsessive love belum dikategorikan sebagai salah satu jenis gangguan mental, kondisi ini diduga berkaitan gangguan mental lainnya yang diidap oleh penderita.
ADVERTISEMENT
Dikutip dari VeryWell Mind, salah satu gangguan mental yang diduga berkaitan dengan obsessive love adalah attachment disorder atau gangguan kelekatan. Selain itu, mengutip Healthline, beberapa gangguan mental lainnya adalah borderline personality disorder (BPD), delusional jealousy, erotomania, obsessive-compulsive disorder (OCD), dan obsessional jealousy.

Bagaimana jika menjadi korban obsessive love?

Ilustrasi perempuan curhat Foto: Shutterstock
Seseorang yang mengalami obsessive love bisa menjalani perawatan untuk mengurangi gejala-gejala yang dialami. Penanganan dilakukan secara langsung oleh ahli profesional, sesuai dengan diagnosis langsung dari mereka.
Namun, bagaimana jika kamu menjadi korban dari seseorang yang mengalami obsessive love? Pengalaman tersebut bisa jadi traumatis bagi korban. Contohnya, dalam kasus Yudo Andreawan, korban dikabarkan ketakutan untuk beraktivitas di publik.
Dilansir Medical News Today, jika kamu atau orang terdekat menjadi korban, hal yang bisa kamu lakukan adalah mengontak ahli layanan kesehatan. Apabila mengalami gangguan dari orang yang terobsesi denganmu, pastikan kamu melapor ke pihak berwajib dan meminta dukungan dari lembaga-lembaga perlindungan perempuan.
ADVERTISEMENT