THR PNS Dipastikan Cair 22 Maret 2024 oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani
ADVERTISEMENT
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Menteri Keuangan Sri Mulyani memastikan pencairan tunjangan hari raya (THR) untuk Aparatur Sipil Negara (ASN/PNS) dilakukan paling cepat 10 hari kerja sebelum Hari Raya Idul fitri. Jumlah anggaran THR ini diketahui mengalami kenaikan dari tahun 2023 lalu. Selengkapnya simak video berikut ini. #bisnisupdate #update #bisnis #newsflash
ADVERTISEMENT