Sambo Batal Hukum Mati, MA: Riwayat Hidup Dipertimbangkan, 30 Tahun Jadi Polisi

28 Agustus 2023 16:43 WIB
·
waktu baca 1 menit
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Mahkamah Agung menganulir hukuman mati terhadap Ferdy Sambo dan menggantinya dengan penjara seumur hidup. Alasannya, hukuman mati dinilai tidak adil jika mempertimbangkan jasa Sambo terhadap negara selama 30 tahun di kepolisian. Simak selengkapnya pada video di atas. #newsupdate #update #news #newsflash
ADVERTISEMENT