PPKM Mikro di 43 Kab/Kota di Luar Jawa-Bali Resmi Diberlakukan

7 Juli 2021 16:58 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Ketua Komite Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KCP-PEN), Airlangga Hartarto, menyatakan kasus corona yang mencapai level 4 terjadi pula di 43 kabupaten/kota di luar Jawa-Bali. Sehingga 43 daerah tersebut harus mengetatkan PPKM Mikro mulai 6 hingga 20 Juli. 43 daerah itu nantinya harus mempersiapkan infrastruktur untuk pelaksanaan PPKM. Seperti pendirian posko-posko hingga meningkatkan testing dan tracing. Selengkapnya, simak video di atas. #kumparanvideo
ADVERTISEMENT
Simak panduan lengkap corona di Pusat Informasi Corona.