Pesepeda Terobos Tol, Denda Hingga Penjara Menanti

14 September 2020 18:14 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Tujuh pengendara sepeda viral di media sosial. Aksi mereka terekam saat melaju di Tol Jagorawi, Minggu (14/9). Mereka bahkan menyeberang sembarangan lalu melaju melawan arus di Tol Jagorawi. Kejadian ini tengah didalami lebih lanjut oleh pihak kepolisian. Kepala Induk Patroli Jalan Raya (PJR) Tol Jagorawi, Kompol Fitrisia Kamila Tarsan mengatakan, pihaknya juga sudah mengumpulkan keterangan dari sejumlah saksi. Adapun, sanksi yang bisa diberikan, berupa pidana kurungan paling lama 15 hari atau denda paling banyak Rp 100.000. Selengkapnya, simak video di atas. #kumparanvideo
ADVERTISEMENT
--
Simak panduan lengkap corona di Pusat Informasi Corona.