Pertobatan John Kei di Nusakambangan
ADVERTISEMENT
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Terpidana kasus pembunuhan Direktur Sanex Steel Tan Hary Tantono, John Refra Kei, mengaku bertobat di penjara.
ADVERTISEMENT
Dia mulai menyesali perbuatannya setelah mendekam di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) High Risk Batu, Nusakambangan.
John juga menceritakan hari-hari pertamanya yang dipenuhi rasa kemarahan. Ancaman akan membunuh orang yang membuatnya harus dipenjara itu sempat pula diteriakkannya.
Tidak hanya itu, John Kei sempat berhalusinasi. Dia sempat mendengar bisikan agar bunuh diri. Namun, cahaya petunjuk membuat John Kei tersadar. Kesendiriannya dalam penjara membuatnya menjadi pribadi yang religius.
Simak selengkapnya di kumparan.com/topic/medsos atau di kumparan.com.