Pemprov DKI Tegaskan SIKM Masih Berlaku

3 Juli 2020 15:09 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Surat Izin Keluar Masuk atau SIKM Jakarta menuai kritik dari sejumlah pihak di tengah PSBB transisi. Kritik datang dari Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi. Menurutnya SIKM tak lagi berguna, sehingga lebih baik dihapus.
ADVERTISEMENT
Namun menurut Kepala Dinas Perhubungan Pemprov DKI Jakarta Syarifin Liputo, SIKM akan terus berlaku hingga status pandemi virus corona sebagai bencana nasional nonalam berakhir. Selengkapnya, simak video di atas. #kumparanvideo
-------------------------------------------------------------- Simak panduan lengkap corona di Pusat Informasi Corona