Pasokan Listrik Kritis, Pemerintah Larang Ekspor Batu Bara

2 Januari 2022 19:01 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Mulai 1 Januari 2022, pemerintah melarang semua pengusaha untuk mengekspor batu bara. Keputusan ini dibuat berdasarkan surat dari Direktur Utama PLN kepada pemerintah bahwa pasokan batu bara untuk PLTU PLN dan produsen listrik swasta IPP sangat rendah. Akibatnya, 10 juta pelanggan terancam padam listrik. Selengkapnya, simak video di atas. #kumparanvideo
ADVERTISEMENT
Simak panduan lengkap corona di Pusat Informasi Corona.