Membahayakan Orang Lain, Ini Sanksi Nyetir Sambil Merokok

5 Januari 2022 12:28 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Pemerhati Masalah Transportasi dan Hukum sekaligus mantan Kasubdit Penegakan Hukum (Gakkum) Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Budiyanto jelaskan soal sanksi pengendara motor yang merokok di jalan. Hal itu terkait abu rokok pengendara motor yang baru-baru ini memakan korban. Diungkapkan seorang wanita lewat akun Twitternya. Ia dengan menunjukkan kondisi matanya yang sudah berair dan berwarna merah akibat infeksi abu rokok. Selengkapnya, simak video di atas. #kumparanvideo
ADVERTISEMENT