KPK Tetapkan Bupati Kutai Timur dan Istri Tersangka Suap

4 Juli 2020 11:03 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
KPK menetapkan Bupati Kutai Timur, Ismunandar, dan istrinya Encek UR Firgasih sebagai tersangka. Encek adalah ketua DPRD Kutai Timur. Keduanya diduga menerima suap dari kontraktor. KPK juga menetapkan 5 tersangka lain yakni: Musyaffa selaku Kepala Bapenda, Suriansyah selaku Kepala BPKAD, Aswandini selaku Kepala Dinas PU. Mereka diduga menerima suap dari dua orang kontraktor bernama Aditya Maharani dan Deky Aryanto.
ADVERTISEMENT
---
Simak panduan lengkap corona di Pusat Informasi Corona.