Kala Hakim Saldi Isra Sebut Gibran & Anwar Usman di Dissenting Opinion

17 Oktober 2023 15:25 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Putusan Mahkamah Konstitusi yang mengubah syarat capres dan cawapres menuai sorotan. Ketua MK Anwar Usman yang merupakan ipar Presiden Jokowi termasuk yang menjadi perhatian. Putusan yang menjadi sorotan itu ialah terkait permohonan 90/PUU-XXI/2023. Putusan tidak diambil dengan suara bulat. Lima hakim mengabulkan gugatan, empat hakim lainnya tak setuju. Mereka yang menyatakan pendapat berbeda (dissenting opinion) adalah  Wahiduddin Adams, Saldi Isra, Arief Hidayat, dan Suhartoyo.  Rapat Permusyawaratan Hakim (RPH) terkait putusan itu pun tak lepas dari sorotan. Disebutkan ada hakim yang berubah sikap secepat kilat. Simak kronologi lengkapnya pada video di atas. #focus #gibrancawapres #news #newsflash
ADVERTISEMENT