Eks-Jaksa Pinangki Bebas Lebih Cepat, Proses Hukumnya Dianggap Istimewa

9 September 2022 22:24 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Eks jaksa Pinangki bebas lebih cepat, dua tahun satu bulan setelah dipenjara. Proses hukum dari penyelidikan sampai bebas bersyarat tersebut dianggap ‘istimewa’. Kurnia Ramadhana, peneliti ICW, membeberkan keanehan-keanehan dalam pemrosesan hukum Pinangki. Selengkapnya, simak video di atas. #kumparanvideo
ADVERTISEMENT