Calon Mertua Indra Kenz Terbukti Lakukan Pencucian Uang Divonis Penjara 4 Tahun
ADVERTISEMENT
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Calon Mertua Indra Kenz divonis 4 tahun penjara setelah terbukti melakukan pencucian dana dari kasus penipuan Binomo. Selengkapnya, simak video di atas. #newsupdate #12jan23 #news #newsflash
ADVERTISEMENT