Beda Besaran Denda Tilang Tidak Punya SIM dan Tidak Bawa SIM

22 Juni 2022 12:51 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Denda tilang tidak punya SIM mungkin menjadi informasi yang berguna bagi Anda yang memiliki kendaraan namun belum memiliki SIM. Nyatanya, besaran denda tilang tidak punya SIM tidaklah murah.
ADVERTISEMENT
Tetapi, ternyata terdapat perbedaan besaran nilai denda antara pengendara yang tidak memiliki SIM dengan yang tidak membawa SIM. Selengkapnya, simak video di atas. #kumparanvideo