Tanggapan PHRI soal Wacana Libur Panjang Akhir Tahun Ditiadakan

20 November 2020 18:10 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi liburan di rumah Foto: Shutter Stock
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi liburan di rumah Foto: Shutter Stock
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Wacana libur panjang akhir tahun yang ditiadakan jika kasus virus corona terus meningkat berembus kencang. Hal ini tentu membuat berbagai pihak merasa khawatir, karena sektor pariwisata akan kembali terpuruk lagi.
ADVERTISEMENT
Sekretaris Jenderal Persatuan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Maulana Yusran, meminta pemerintah untuk tidak meniadakan libur panjang akhir tahun Desember 2020 mendatang. Sebab, jika hal tersebut terjadi akan membuat pengusaha hotel dan restoran semakin berada di posisi sulit.
"Bagi kami, ya, kalau opsi liburan itu menjadi harapan, harapan juga untuk peningkatan okupansi di hotel dan juga peningkatan konsumen di restoran. Jadi kalau ditanya bagaimana pendapat kami terkait rencana tersebut, ya, tentu kurang lebihnya sedikit banyaknya kecewalah pasti," kata Maulana, saat dihubungi kumparan, Jumat (20/11).
Ilustrasi room atendant saat membersihkan kamar hotel Foto: Dok. Kemenparekraf
Lebih lanjut, Maulana memaparkan bahwa libur weekend bahkan long weekend yang terjadi akhir Oktober lalu bisa memberi sedikit napas segar bagi para pelaku pariwisata.
ADVERTISEMENT
"Sekarang begini, pada saat ada libur saja yang dalam kondisi yang ada saja, peningkatan okupansi itu, kan, dampaknya tidak terlalu signifikan. Walaupun kenaikannya itu kecil, tapi cukup membantu untuk apa namanya, menambah daya tahan dari perusahaan yang di sektor kami," lanjutnya.
Untuk itu, Maulana mengatakan baik pihak-pihak yang berkomentar maupun pemerintah yang bertugas memberi kebijakan dan mengawasi, harus bisa memberikan solusi agar menahan laju persebaran virus, sekaligus memberi kesempatan para pelaku usaha untuk bisa bertahan hidup.
Ilustrasi room service di hotel Foto: Shutterstock
"Harapan kami pertama sebenarnya libur yang sudah direncanakan itu tidak perlulah dibatalkan. Cuma sekarang yang paling penting itu bagaimana pemerintah daerah di setiap destinasi itu mengelola penerapan protokol kesehatan saat terjadi peningkatan kunjungan," ungkap Maulana.
ADVERTISEMENT
"Karena bagaimana pun protokol kesehatan itu akan mendampingi kegiatan masyarakat sampai kapan kita belum tahu, selama COVID-19 masih ada," imbuhnya.
Selain itu, Maulana juga merasa bahwa sektor pariwisata sudah cukup menerapkan protokol kesehatan yang ketat. Seperti halnya PHRI sudah menerbitkan buku panduan penerapan protokol kesehatan untuk hotel dan restoran, agar sesuai standar dan bisa memperkecil kemungkinan terjadinya penularan virus.
"Kalau meniadakan itu masalah mudah, tapi apakah ada efeknya? Jadi, jangan subjek liburnya yang dibahas, justru pengawasannya ditingkatkan sehingga pengaturannya tertata dengan baik sesuai dengan protokol kesehatan yang kita harapkan." ujar Maulana.

Wacana Libur Panjang yang Ditiadakan Jika Infeksi Virus Corona Terus Meningkat

Ilustrasi wisatawan liburan di pantai Foto: Dok. Kemenparekraf
Wacana ditiadakannya libur panjang akhir tahun berembus kencang seiring dengan jumlah kasus corona di Indonesia yang terus meningkat.
ADVERTISEMENT
Kasatgas COVID-19 Doni Monardo, menyebut kenaikan kasus dalam beberapa pekan terakhir meningkat signifikan. Bahkan pada 12 November lalu mencapai kenaikan tertinggi selama pandemi, yaitu 5.400 kasus.
Jika kenaikan kasus akibat liburan tak terkendali, Satgas COVID-19 kemungkinan bakal merekomendasikan libur panjang akhir tahun diperpendek atau bahkan ditiadakan.
(Simak panduan lengkap corona di Pusat Informasi Corona)