Rusak Toilet Saat Ngamuk di Pesawat, Penumpang Ini Didenda Rp 747 Juta

28 Oktober 2020 8:04 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi Pesawat Finnair Foto: Shutter Stock
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi Pesawat Finnair Foto: Shutter Stock
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Seorang penumpang pesawat maskapai penerbangan Finnair didenda sebesar 43.000 euro atau setara Rp 747 juta dan diberi satu tahun hukuman percobaan penjara. Hukuman itu diterima olehnya setelah ia dilaporkan merusak toilet kabin pesawat.
ADVERTISEMENT
Dilansir The Independent, penumpang yang diketahui warga Finlandia itu juga diperintahkan untuk membayar biaya hukum maskapai dalam putusan yang dijatuhkan oleh Pengadilan Distrik Helsinki. Hal itu lantaran perusakan toilet terjadi dalam penerbangan ke Vietnam pada 2017 lalu.
Insiden itu bermula saat penumpang yang belum diketahui namanya itu menggunakan kartu hadiah dari Finnair untuk membayar pembelian dalam penerbangan. Menurut penuturan seorang pramugari, pria tersebut marah setelah metode pembayaran ini ditolak.
Ilustrasi toilet di dalam pesawat. Foto: Shutter Stock
Kemudian, pria tersebut pergi ke salah satu toilet pesawat, suara benturan keras pun bisa terdengar saat dia berada di bilik toilet. Setelah pria tersebut keluar dari toilet, awak kabin pun bergegas untuk memeriksanya.
"Saya tidak pernah melihat begitu banyak bagian yang rusak di toilet selama saya berkarier, dan itu menimbulkan muntahan dan air kencing," kata pramugari itu dalam proses pengadilan.
ADVERTISEMENT
Pramugari itu menjelaskan bahwa kondisi toilet di pesawat kala itu sangat parah, melihat rak handuk yang terlepas dari cermin, kaca wastafel yang pecah, pintu toilet hancur, serta dinding belakang kabin yang ikut rusak oleh amukan pria tersebut.
Ilustrasi toilet pesawat. Foto: Shutter stock
Pria tersebut mengaku bahwa ia yang menyebabkan kerusakan di toilet, namun membantah bahwa hal itu dilakukan secara sengaja. Ia mengatakan bahwa kondisi itu terjadi lantaran ia terombang-ambing oleh turbulensi yang terjadi selama penerbangan.
"Saya terombang-ambing karena turbulensi, dan saya berpegangan pada rak cermin," kata pria tersebut.
Selain itu, ia juga mengaku kala itu telah minum alkohol dan obat penenang. Penegasannya itu dibantah oleh empat saksi, yang semuanya menyatakan tidak ada perilaku aneh selama penerbangan.
ADVERTISEMENT
Sementara itu, direktur keselamatan Finnair langsung membantah bahwa kerusakan toilet tersebut akibat turbulensi.
“Perlu menggunakan tenaga yang sangat kuat untuk melepas rak handuk dan pintu lemari,” katanya.
Ilustrasi toilet pesawat. Foto: Shutter stock
Lebih lanjut, atas insiden yang terjadi, pria tersebut dinyatakan bersalah karena membahayakan keselamatan penumpang. Pengadilan memutuskan bahwa ia harus bertanggung jawab atas perbuatannya tiga tahun lalu, meskipun ia terbukti telah mengkonsumsi obat penenang dan alkohol.
"Insiden itu bisa menjadi sangat berbahaya jika kerusakan memengaruhi tekanan kabin pesawat," kata putusan itu.
(Simak panduan lengkap corona di Pusat Informasi Corona).