Pulau Jeju Mengusulkan untuk Menerapkan Zona Bebas Anak di Kafe dan Restoran

16 Mei 2023 14:23 WIB
ยท
waktu baca 3 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
ilustrasi Pulau Jeju  Foto: Shutter stock
zoom-in-whitePerbesar
ilustrasi Pulau Jeju Foto: Shutter stock
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Pulau Jeju kini tengah mengusulkan aturan terbaru yang menimbulkan pro kontra di kalangan masyarakat Korea Selatan. Mereka mendorong untuk memberlakukan peraturan terbaru yang melarang pemilik perusahaan, terutama restoran atau kafe untuk memberlakukan zona bebas anak.
ADVERTISEMENT
Dilansir Korea Times, pulau resor favorit masyarakat Korea Selatan ini akan menjadi yurisdiksi pertama yang memiliki peraturan seperti itu, jika RUU yang memberlakukannya disahkan pada sesi pleno Dewan Provinsi Pemerintahan Khusus Jeju, yang dijadwalkan pada 19 Mei mendatang.
Jika nantinya disahkan, peraturan tersebut hanya berlaku dan diterapkan di Pulau Jeju saja. Namun, meskipun belum ada keputusan akhir, tetapi kebijakan tersebut sudah menimbulkan perdebatan banyak orang, di mana banyak yang mendukung, dan banyak juga yang menolaknya.
Ilustrasi anak bermain di taman bermain. Foto: SweetLeMontea/Shutterstock
Salah satu alasan munculnya rencana kebijakan ini, karena dalam beberapa tahun terakhir, anak-anak selalu berisik dan mengganggu ketika berada di restoran atau kafe. Pendukung kebijakan ini ingin pemerintah mengutamakan hak-hal masyarakat agar tidak diganggu. Sedangkan mereka yag menolak mengklaim zona-zona tersebut melanggar hak asasi anak-anak.
ADVERTISEMENT
Song Chan-kwon, seorang anggota dewan provinsi dari oposisi utama Partai Demokrat Korea yang memihak para penentang, mengatakan bahwa zona ini mendiskriminasi anak-anak.
"Pulau Jeju memiliki banyak tempat wisata yang dikunjungi keluarga, tetapi juga memiliki banyak zona bebas anak, dibandingkan dengan kota atau provinsi lain di seluruh negeri. Tidak benar memblokir akses anak-anak pada saat kita perlu membuat pulau ramah anak untuk menarik lebih banyak wisatawan keluarga," ujar Song.
Ilustrasi kafe di Korea Selatan. Foto: REUTERS/Kim Hong-Ji
RUU tersebut juga mendefinisikan zona bebas anak sebagai bisnis yang membatasi akses untuk anak-anak, atau orang tua dengan anak-anak, tanpa alasan yang masuk akal. Untuk itu, Gubernur Provinsi Pemerintahan Sendiri Khusus Jeju diminta untuk mencegah diskriminasi dan pelanggaran hak asasi manusia, serta melakukan upaya untuk menciptakan lingkungan sosial yang sehat bagi anak-anak untuk tumbuh dan berkembang.
ADVERTISEMENT
Gubernur Jeju juga diminta untuk menasihati pemilik perusahaan, agar tidak menetapkan bisnis mereka sebagai zona bebas anak dan berupaya menyesuaikan persepsi mereka tentang anak-anak.
Sementara itu, menurut Pusat Penelitian Kesejahteraan Sosial Jeju, Pulau Jeju memiliki proporsi zona bebas anak yang tinggi, karena banyak lokasi wisata yang memiliki restoran dan kafe kecil dengan suasana yang nyaman. Saat ini, terdapat 78 zona bebas anak di Pulau jeju, atau sekitar 14,4 persen secara nasional.
Pulau Jeju, Korea Selatan Foto: Shutter Stock
Di sisi lain, meningkatnya jumlah zona larangan anak juga memicu kontroversi di komunitas online. Ada yang berpendapat jika zona tersebut diperlukan, agar orang tuan mendisiplinkan anak mereka.
"Saya pikir zona bebas anak diperlukan, ketika saya melihat orang tua tidak mendisiplinkan anak mereka dengan benar, meskipun mengganggu orang lain di depan umum," tulis seorang netizen di Naver.
ADVERTISEMENT
Namun, ada juga yang berpendapat bahwa kebijakan ini justru akan membuat masyarakat Korea Selatan semakin enggan punya anak.
"Zona (bebas anak) hanya menyebabkan keengganan masyarakat terhadap anak-anak," tulis netizen lainnya.