Pulau Jeju Akan Berlakukan Biaya Masuk Tambahan untuk Turis yang Berlibur

21 April 2023 12:21 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Pulau Jeju, Korea Selatan  Foto: Shutter Stock
zoom-in-whitePerbesar
Pulau Jeju, Korea Selatan Foto: Shutter Stock
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Bagi kamu yang yang berencana liburan ke Pulau Jeju di Korea Selatan tampaknya harus siap-siap mengeluarkan uang lebih selama berada di sana. Sebab, Pulau Jeju sedang mempertimbangkan undang-undang yang mengharuskan turis membayar biaya pariwisata untuk mendukung kelestarian lingkungan.
ADVERTISEMENT
Dilansir Korean Times, nantinya setiap turis akan dikenakan biaya sebesar 1.500 won atau sekitar Rp 17 ribu per malam, 5 ribu won atau sekitar Rp 57 ribu untuk mereka yang menyewa mobil, 10 ribu won atau sekitar Rp 113 ribu untuk minivan, dan lima persen dari biaya menyewa bus.
"Setiap pengunjung nantinya akan dikenakan biaya rata-rata 8.170 won (Rp 92 ribu) per hari," ujar perwakilan Pemerintah Provinsi Jeju.
Pulau Jeju, Korea Selatan Foto: Shutter Stock
Lebih lanjut, pihak berwenang mengatakan bahwa hal ini tengah dipertimbangkan. Jika nantinya kebijakan ini diajukan dan disahkan di Majelis Nasional, maka Pulau Jeju akan menghasilkan sekitar 141 miliar won atau setara dengan Rp 1,6 triliun yang masuk ke kas pemerintah setelah tahun pertama. Angka ini akan meningkat menjadi 154 miliar won pada tahun kedua dan 167 miliar won di tahun berikutnya.
ADVERTISEMENT
Salah satu destinasi wisata populer di Korea Selatan ini memang telah lama mempertimbangkan langkah-langkah untuk menjaga kelestarian lingkungan mereka. Hal ini didasari dari keprihatinan penduduk setempat tentang efek dari ledakan pariwisata, termasuk sampah dan limbah yang meningkat di luar kapasitas pengelolaan Pulau Jeju.
Sebelumnya, pemerintah setempat sudah mencoba memperkenalkan kebijakan biaya masuk Pulau Jeju pada tahun 2021, tetapi digagalkan oleh para penentang. Kemudian, Pemerintah Jeju pada Agustus tahun lalu meminta Institut Lingkungan Korea, sebuah perusahaan riset milik negara, untuk mempelajari kelayakan penerapan biaya masuk ke pulau tersebut. Setelah mendapatkan hasilnya, Pemerintah Jeju berencana untuk mengusulkan RUU tersebut ke Majelis Nasional di tahun ini.
Oedolgae Rock di Seogwipo, Pulau Jeju Foto: Shutterstock
Gubernur Jeju, Oh Young-hun, mengatakan bahwa kebijakan biaya masuk ini direncanakan dengan sangat hati-hati, sehingga dapat menarik dukungan warna dari seluruh negeri.
ADVERTISEMENT
"Saya sangat memantau reaksi dari pemerintah pusat, Majelis Nasional, bisnis swasta, dan outlet berita mengenai kebijakan ini," tutur Young-hun.
Langkah yang diambil Jeju ini dilakukan, setelah anggota parlemen Hawaii mempertimbangkan kebijakan untuk membebankan "biaya dampak pengunjung" kepada turis, untuk mengurangi dampak kepadatan dan membantu memulihkan lingkungan Hawaii.