Mengira Sabu, Polisi Tahan Pria di Amerika yang Bawa Madu

2 September 2019 8:10 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
com-Ilustrasi bandara Foto: Shutterstock
zoom-in-whitePerbesar
com-Ilustrasi bandara Foto: Shutterstock
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Membawa narkoba baik dalam bentuk sabu-sabu atau pil ekstasi merupakan aktivitas ilegal. Walau dilegalkan di beberapa negara, nyatanya penumpang yang membawa ganja juga masih mungkin ditahan oleh pihak berwajib. Namun, bagaimana dengan madu?
ADVERTISEMENT
Ya, madu bukanlah produk mematikan, justru dari segi kesehatan, madu dinilai memiliki banyak manfaat. Membawa madu seharusnya bukanlah hal yang salah, tetapi kenyataan yang berbeda menimpa seorang pria asal Jamaika saat tiba di Amerika, tepatnya di Maryland.
Pria ini justru ditahan oleh pihak berwenang negara bagian Maryland di Amerika karena membawa madu. Bukan apa-apa, rupanya penahanan ini terjadi karena kekeliruan pihak petugas keamanan bandara dan imigrasi saat memeriksa penumpang yang baru tiba di Amerika.
ilustrasi madu Foto: Shutterstock
Dilansir dari berbagai sumber, ia ditahan ketika tengah membawa madu dari kios pinggir jalan favoritnya sepulang dari kunjungan keluarga yang ia lakukan pada Natal 2018 lalu. Pria tersebut ditahan selama 82 hari setelah seekor anjing terlatih yang biasa melacak narkoba mengendus-endus tasnya di Bandara Baltimore.
ADVERTISEMENT
Melihat tingkah anjing tersebut, pihak bandara kemudian mengambil langkah untuk mengamankan tas Haughton karena mereka mengira madu yang dibawanya adalah sabu-sabu dalam bentuk cairan. Tanpa proses lebih lanjut, Haughton kemudian ditahan dan terpaksa menghabiskan waktunya dalam penjara di negara bagian Maryland.
Bahkan, setelah tas Haughton diperiksa di laboratorium dan menemukan hasilnya yaitu barang yang ia bawa bukanlah sabu-sabu melainkan madu, pihak berwenang tetap tak bergeming. Yang menyedihkan lagi, sebagai pemegang Green Card, Haughton bisa saja mendapat sanksi berupa deportasi apabila pihak berwenang tak mencabut laporannya.
Menurut penuturan Haughton pada Washington Post, ini adalah kali pertama ia ditahan oleh pihak imigrasi setelah selama 10 tahun ia pulang pergi ke Jamaika untuk menjenguk ibunya. Hmm.. Ada-ada saja, ya.
ADVERTISEMENT