Kabar Baik! Seluruh Jalur Pendakian di Gunung Rinjani Kembali Dibuka

6 November 2019 17:40 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Gunung Rinjani Foto: Shutter Stock
zoom-in-whitePerbesar
Gunung Rinjani Foto: Shutter Stock
ADVERTISEMENT
Jalur pendakian di Gunung Rinjani, Lombok, Nusa Tenggara Barat (NTB) kembali dibuka pascakebakakaran hutan yang melanda Kawasan Taman Nasional Gunung Rinjani (TNGR) beberapa waktu lalu.
ADVERTISEMENT
Pembukaan jalur pendakian Gunung Rinjani juga tertuang dalam pengumuman bernomor PG.890/T.39/TU/KSA/11/2019, Kepala Balai TNGR Dedy Asriady menyatakan, setelah melakukan rapat pembahasan hasil survei, jalur pendakian ke Gunung Rinjani mulai dibuka kembali pada Rabu, 6 November 2019.
"Terhitung mulai tanggal 06 November 2019 pukul 07.00 WITA pendakian ke Gunung Rinjani dibuka untuk umum," kata Dedy seperti dikutip dari keterangan resmi yang diterima kumparan, Rabu (6/11).
Ia mengatakan meskipun jalur pendakian kembali dibuka, namun aktivitas pendakian tetap dibatasi hanya sampai Pelawangan. Pendaki tidak diperbolehkan mendaki sampai ke Danau Segara Anak, dan puncak gunung.
Gunung Rinjani Foto: Shutter Stock
Hal tersebut berdasarkan hasil survei yang dilakukan kemudian didapatkan fakta bahwa kondisi jalur pendakian yang dinyatakan aman hanya sampai di Pelawangan, sedangkan danau dan puncak gunung masih dalam kategori berbahaya bagi keselamatan pengunjung.
ADVERTISEMENT
Sementara itu, berdasarkan survei jalur pendakian Senaru pascakebakaran hutan tahun 2019 sudah tidak ditemukan lagi adanya titik api pada jalur tersebut. Kondisi jalur pendakian Senaru relatif aman dan sudah bersih dari dahan atau batang pohon yang dapat membahayakan pengunjung.
Kebakaran kawasan hutan pelawangan Senaru Gunung Rinjani terlihat dari Desa Anyar, Kecamatan Bayan, Lombok Utara, NTB, Minggu (20/10). Foto: ANTARA FOTO/Lalu Yanis Maladi
Lebih lanjut, Balai TNGR juga mengimbau kepada para pendaki untuk mematuhi peraturan yang ada di dalam Standar Operasional Prosedur (SOP) Pendakian yang berlaku. Selain itu, disarankan para pendaki juga harus didampingi oleh pemandu gunung (Guide/Porter) yang legal (terdata atau memiliki KTA) atau melalui jasa Trekking Organizer (TO) resmi.
Pendakian pun sudah dapat dilakukan melalui jalur resmi Senaru, Sembalun, Timbanuh, dan Aik Berik. Bagi para pendaki yang akan melakukan pendakian di Rinjani juga bisa melakukan registrasi melalui aplikasi eRinjani.
ADVERTISEMENT
Siap untuk mendaki Gunung Rinjani?