Inggris Akan Berlakukan Sistem Imigrasi Berbasis Poin Mulai 1 Januari 2021

4 Desember 2020 10:25 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi turis Inggris Foto: Shutter Stock
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi turis Inggris Foto: Shutter Stock
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Pemerintah Inggris akan memberlakukan sistem imigrasi baru, yang berbasis poin mulai 1 Januari mendatang. Kebijakan tersebut diklaim akan memberikan kesempatan setara bagi warga negara dari berbagai belahan dunia untuk datang, tinggal, dan bekerja di Negeri Ratu Elizabeth tersebut.
ADVERTISEMENT
Inggris berharap dengan sistem imigrasi yang baru bisa menarik orang yang memiliki talenta terbaik, dan tingkat kecerdasan yang tinggi dari seluruh dunia untuk bekerja di Inggris mulai 1 Januari 2021.
Pada sistem imigrasi baru ini, poin akan diberikan untuk tawaran pekerjaan pada tingkat keahlian yang sesuai, serta kemampuan berbahasa Inggris dengan gaji minimum. Visa pekerja terampil akan diberikan kepada mereka yang mendapatkan poin yang cukup.
Ilustrasi Pantai Blackpool, Inggris Foto: Shutter stock
Aturan imigrasi yang baru akan memastikan para pengusaha dapat merekrut orang-orang yang berkualifikasi tinggi dari seluruh dunia untuk mendorong kemajuan ekonomi dan menjaga Inggris tetap berada di garis terdepan dalam hal inovasi. Hal ini akan turut mendorong para pengusaha untuk fokus pada pelatihan dan investasi untuk tenaga kerja Inggris, mendorong produktivitas dan meningkatkan peluang bagi individu, terutama mereka yang terkena dampak virus corona.
ADVERTISEMENT
"Pemerintah berjanji untuk mengakhiri pergerakan bebas, untuk mengambil kendali atas perbatasan kami kembali dan untuk memperkenalkan sistem imigrasi berbasis poin yang baru. Hari ini, kami telah memenuhi janji itu," ucap Menteri Dalam Negeri Inggris, Priti Patel.
"Sistem yang sederhana, efektif, dan fleksibel ini akan memastikan pemberi kerja dapat merekrut pekerja terampil yang mereka butuhkan, sekaligus mendorong pemberi kerja untuk melatih dan berinvestasi pada tenaga kerja Inggris. Kami juga membuka rute bagi mereka yang memiliki bakat luar biasa atau menunjukkan kapabilitas luar biasa di bidang teknik, sains, teknologi, atau budaya," sambungnya.
Castle Combe, Inggris Foto: Shutter stock
Sementara itu, Duta Besar Inggris untuk Indonesia, Owen Jenkins, mengatakan sistem ini mengirimkan pesan ke seluruh dunia bahwa Inggris terbuka untuk bisnis. Dia menuturkan, Inggris ingin talenta terbaik dari seluruh dunia, termasuk Indonesia, untuk berkontribusi pada ekonomi dan masyarakat, serta membantu memajukan Inggris, terlepas dari negara mana mereka berasal.
ADVERTISEMENT
"Pemerintah berjanji untuk mengakhiri pergerakan bebas, untuk mengambil kendali atas perbatasan kami kembali dan untuk memperkenalkan sistem imigrasi berbasis poin yang baru. Hari ini, kami telah memenuhi janji itu. Sistem yang sederhana, efektif, dan fleksibel ini akan memastikan pemberi kerja dapat merekrut pekerja terampil yang mereka butuhkan, sekaligus mendorong pemberi kerja untuk melatih dan berinvestasi pada tenaga kerja Inggris,'' jelas Owen Jenkins, dalam sebuah pernyataan yang diterima kumparan.
''Kami juga membuka rute bagi mereka yang memiliki bakat luar biasa atau menunjukkan kapabilitas luar biasa di bidang teknik, sains, teknologi, atau budaya," lanjutnya.
Ilustrasi Paspor Inggris Foto: Shutter Stock
Biasanya para pekerja akan dibayar sekitar 25.600 poundsterling atau kurang lebih Rp 512 juta per tahun, kecuali tarif yang berlaku untuk pekerjaan tersebut lebih tinggi. Apabila berminat, aplikasi bisa dibuat secara online dan pelamar perlu memverifikasi identitas serta memberikan dokumennya.
ADVERTISEMENT
Setelah melengkapi aplikasi serta dokumen, pelamar harus menunggu keputusan dari Inggris dalam waktu 3 minggu. Lebih lanjut lagi, para pelamar harus membayar biaya pendaftaran mulai 610 poundsterling sampai 1.408 poundsterling atau setara Rp 11 jutaan sampai Rp 26 jutaan.
Para pelamar juga harus menyiapkan uang untuk biaya perawatan kesehatan sebesar 624 poundsterling atau sekitar kurang lebih Rp 11 jutaan per tahun. Untuk tinggal di Inggris sebelum mulai bekerja, paling tidak siapkan uang 1.270 poundsterling atau setara kurang lebih Rp 24 jutaan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.
Potret Inggris saat kembali berlakukan Lockdown. Foto: Reuters/Toby Melville
Sementara itu, visa pekerja terampil bisa berlaku sampai 5 tahun. Selain visa pekerja terampil, ada jenis visa lainnya yang juga dibuka pada 1 Desember lalu, meliputi:
ADVERTISEMENT
1. Visa Global Talent untuk orang yang dapat menunjukkan bahwa mereka memiliki bakat luar biasa atau komitmen luar biasa di bidang sains, teknik, humaniora, kedokteran, teknologi digital atau seni dan budaya.
2. Visa Inovator untuk seseorang yang ingin mendirikan bisnis di Inggris berdasarkan ide bisnis yang inovatif, layak dan dapat diskalakan.
3. Visa Start-up bagi seseorang yang ingin mendirikan bisnis di Inggris untuk pertama kalinya.
4. Visa Transfer Intra-perusahaan, yang diperuntukkan bagi pekerja yang akan dipindahkan oleh tempat mereka bekerja untuk melakukan pekerjaan terampil di Inggris.
Sementara itu, Visa Pelajar dan Pelajar Anak telah dibuka pada 5 Oktober 2020 lalu untuk pelajar internasional dari seluruh dunia yang memenuhi syarat.
ADVERTISEMENT
(Simak panduan lengkap corona di Pusat Informasi Corona).