Di Inggris, Jangan Buka Pintu Mobil Sembarangan Kalau Tak Mau Didenda Rp 19 Juta

8 Februari 2022 8:01 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi Menyetir. Foto: Shutter Stock
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi Menyetir. Foto: Shutter Stock
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Kode Jalan Raya di Inggris akan segera diperbarui untuk mewajibkan orang membuka pintu mobil dengan tangan terjauh dari pintu, mengikuti safety drive yang dipimpin oleh pengendara sepeda.
ADVERTISEMENT
Aturan tersebut telah diberlakukan sejak 29 Januari 2022 lalu, yang isinya adalah pengemudi dan penumpang harus menggunakan sistem "jangkauan Belanda".
Apa itu "jangkauan Belanda"? Sistem ini merupakan peraturan yang diberlakukan di Belanda, di mana pengemudi dan penumpang harus membuka pintu mobil dengan tangan terjauh.
Dilansir Metro Uk, peraturan ini tentunya memiliki manfaat yang baik bagi para pengendara. Sebab, mau tidak mau teknik ini akan membuat orang memutar tubuhnya ke arah pintu, sehingga mereka akan lebih melihat ke jalan di belakang kendaraan dan bisa lebih melihat jika bahaya mendekat.
Sejumlah warga mengendarai sepeda di Jakarta. Foto: Willy Kurniawan/REUTERS
Hal tersebut dibuat karena banyak pengemudi yang seenaknya membuka pintu dengan tangan kanan, dan telah menyebabkan banyak tabrakan yang terjadi dengan pengendara sepeda.
ADVERTISEMENT
Menurut statistik pemerintah Inggris, setidaknya ada dua pengendara sepeda yang tewas dan lebih dari 700 orang luka setiap tahunnya, karena disebabkan tidak hati-hatinya para pengendara mobil saat membuka pintu.
Kasus-kasus yang melibatkan kelalaian ekstrem dapat menyebabkan tuduhan yang lebih serius seperti pembunuhan.
Banyaknya Kode Jalan Raya, termasuk penambahan itu tidak dapat ditegakkan secara hukum, tetapi membahayakan orang atau menyebabkan cedera dengan membuka pintu ke jalan dapat dihukum dengan denda hingga 1.000 poundsterling atau setara dengan Rp 19 juta.