78 Autogate di Bandara Soetta Dioperasikan, Proses Imigrasi Cuma 15-25 Detik
ADVERTISEMENT
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
ADVERTISEMENT
Dilansir dari keterangan resminya, autogate ini hadir di Terminal 2 dan 3 kedatangan, serta keberangkatan Bandara Soetta . Tak hanya itu, alat ini juga bisa digunakan oleh seluruh penumpang, baik warga negara Indonesia (WNI), maupun warga negara asing (WNA).
“Imigrasi telah memasang 78 autogate baru di Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta, 52 di terminal kedatangan dan 16 di terminal keberangkatan, dan 10 autogate baru di Terminal 2, masing-masing 5 di terminal kedatangan dan keberangkatan. Alat ini dapat digunakan baik oleh WNI maupun WNA," ujar Direktur Jenderal Imigrasi, Silmy Karim.
Menariknya, autogate ini juga diintegrasinya dengan teknologi Face Recognition, sehingga bisa mendukung pengawasan di bandara.
"Autogate juga mengintegrasikan teknologi Face Recognition dengan Border Control Management (BCM) yang mendukung pengawasan keimigrasian di perlintasan," lanjutnya.
ADVERTISEMENT
Nantinya, warga negara asing yang ingin mencoba autogate harus menggunakan paspor elektronik, dan memiliki Electronic Visa on Arrival (e-VoA), atau Electronic Visa (e-Visa) yang diajukan melalui website evisa.imigrasi.go.id.
Sedangkan WNA dari 10 negara subjek bebas visa (negara anggota ASEAN) wajib mendaftarkan pengajuan BVK di evisa.imigrasi.go.id.
"Orang asing juga dapat memindai barcode yang terdapat di sekitar Bandara Soekarno-Hatta, dan mendaftar melalui link yang tersedia untuk dapat melintas menggunakan autogate," kata Silmy.
Sementara itu, bagi WNI, mesin autogate dapat digunakan oleh pemegang paspor elektronik, maupun paspor biasa (nonelektronik). Saat akan menjalani pemeriksaan keimigrasian dengan autogate, pengguna harus memastikan seluruh bagian wajah terlihat dengan jelas.
Aksesoris seperti topi, masker atau lainnya yang menutup wajah pun harus dilepaskan lebih dahulu. Sampul paspor juga harus dibuka sebelum melakukan pemindaian (scan).
ADVERTISEMENT
Setelah memindai halaman biodata paspor, pengguna menghadapkan wajah pada layar di bagian depan untuk pemindaian wajah (face recognition). Jika sudah terpindai dan sistem tidak menunjukkan informasi yang mencurigakan, pintu autogate akan terbuka dan pengguna bisa langsung melanjutkan perjalanannya.
“Sistem autogate langsung memverifikasi orang asing saat pemindaian paspor, jadi langsung mencocokkan antara data paspor dengan data e-VoA, e-Visa atau bebas visa miliknya. Tak hanya memudahkan pemeriksaan, Ditjen Imigrasi juga mengutamakan aspek keamanan negara dengan menghubungkan sistem perlintasan, dengan database Interpol dan database cegah tangkal (cekal). Hal ini untuk menangkal masuknya orang asing yang terlibat kejahatan ataupun catatan lainnya pada database kami,” jelas Silmy.
Tak hanya itu, dalam waktu dekat Direktorat Jenderal Imigrasi juga sedang memasang mesin autogate di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Bali, serta di Batam , Kepulauan Riau. Penentuan kedua tempat pemeriksaan imigrasi tersebut untuk didasarkan pada tingginya volume lalu lintas.
ADVERTISEMENT
"Imigrasi terus meningkatkan pelayanan publik berbasis digital. Tak hanya user experience melalui aplikasi berbasis mobile dan website, kami juga mempersiapkan infrastruktur di perlintasan dan mengintegrasikan sistemnya dengan database Imigrasi," tutur Silmy.
"Karena itulah, pengalaman layanan Imigrasi yang mudah dan cepat akan sangat terasa bagi pelancong mancanegara yang mengajukan visanya di website E-Visa (evisa.imigrasi.go.id)," pungkasnya.