Operator Seluler Buat Fitur Cek Nomor KTP untuk Registrasi SIM Card

22 November 2017 19:49 WIB
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kartu SIM seluler. (Foto: AndrewBecks (CCO Creative Commons))
zoom-in-whitePerbesar
Kartu SIM seluler. (Foto: AndrewBecks (CCO Creative Commons))
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Fitur pengecekan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan nomor Kartu Keluarga (KK) dalam sistem registrasi kartu SIM seluler prabayar akhirnya resmi diluncurkan, setelah diminta oleh Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara untuk melengkapi program registrasi ini.
ADVERTISEMENT
Layanan cek nomor ini, yang diinisiasi oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika bersama para operator seluler di Indonesia, bertujuan untuk memudahkan masyarakat mengetahui NIK yang digunakannya terdaftar di beberapa nomor.
"Melalui fitur cek nomor ini masyarakat bisa mengetahui NIK-nya digunakan untuk berapa nomor. Jika dalam pengecekan ditemukan nomor yang tidak dikenal, terdaftar dengan data NIK dan KK miliknya, masyarakat dapat langsung datang ke gerai untuk melakukan UNREG," kata Direktur Jenderal Penyelenggara Pos dan Informatika, Ahmad M. Ramli, dalam siaran pers yang diterima kumparan (kumparan.com), Rabu (22/11).
Dalam fitur cek nomor ini, tidak semua perusahaan telekomunikasi memiliki format yang sama. Beberapa ada yang bisa dilakukan melalui situs web, sementara sisanya memakai jalur SMS dan USSD (Unstructured Supplementary Service Data).
ADVERTISEMENT
Berikut format pengecekan nomor untuk para operator seluler di Indonesia:
Telkomsel
Via website: https://telkomsel.com/cek-prepaid
Indosat
Via SMS: INFO#NIK kirim ke 4444 atau INFO#MSISDN kirim ke 4444
XL Axiata
Via USSD: *123*4444#
Hutchison 3 Indonesia
Via website: https://registrasi.tri.co.id
Smartfren
Via website: https://my.smartfren.com/check_nik.php
Sampoerna Telekomunikasi Indonesia
Via website: https://my.net1.co.id
Layanan cek nomor ini diharapkan sudah bisa dioperasikan oleh semua operator seluler dan dapat diakses pelanggannya masing-masing paling lambat tanggal 27 November 2017. Sementara untuk non pelanggan, fitur ini baru akan dilaksanakan paling lambat 31 Desember 2017.
Sebagai informasi, setiap 1 NIK hanya dapat digunakan untuk 3 nomor SIM card yang berbeda. Selain itu, bagi masyarakat yang belum mempunyai e-KTP, tak perlu risau karena NIK resmi bisa dilihat di KK.
ADVERTISEMENT
Batas akhir registrasi kartu prabayar adalah tanggal 28 Februari 2018. Apabila tidak melakukan registrasi hingga tanggal yang telah ditentukan, maka kamu harus merelakan nomormu diblokir secara bertahap.