Kuota Belajar Gratis Kemendikbud Disalurkan 4 Tahap, Ini Rinciannya

22 September 2020 10:02 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
anak belajar PTR Foto: Shutter Stock
zoom-in-whitePerbesar
anak belajar PTR Foto: Shutter Stock
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) resmi mencairkan bantuan kuota belajar sektor pendidikan untuk mendukung pembelajaran jarak jauh (PJJ) pada hari ini, Selasa (22/9). Bantuan diberikan kepada siswa, guru, mahasiswa, dan dosen dalam bentuk kuota umum dan kuota belajar.
ADVERTISEMENT
Kuota umum adalah paket internet yang dapat digunakan untuk mengakses seluruh website dan aplikasi apapun, termasuk media sosial hingga hiburan. Sementara kuota belajar adalah paket internet yang hanya dapat digunakan untuk mengakses halaman situs web, aplikasi pembelajaran, dan video konferensi yang terdaftar pada situs kuota-belajar.kemdikbud.go.id.
Penerima bantuan hanya dapat menerima subsidi paket data internet untuk 1 (satu) nomor ponsel setiap bulan. Penyaluran kuota data internet dilakukan selama empat bulan dari September sampai dengan Desember 2020. Berikut tahapan pemberian bantuan kuota Kemendikbud:

Bantuan kuota data internet untuk bulan pertama:

Bantuan kuota data internet untuk bulan kedua:

ADVERTISEMENT
Bantuan kuota data internet untuk bulan pertama dan kedua memiliki masa berlaku masing-masing 30 hari. Masa berlaku tersebut terhitung sejak kuota data internet diterima oleh nomor ponsel pendidik dan peserta didik.
Nantinya, bantuan kuota data internet untuk bulan ketiga dan keempat akan dikirim secara bersamaan di bulan November. Bantuan untuk bulan ketiga dan keempat ini akan berlaku selama 75 hari terhitung sejak kuota data internet diterima oleh nomor ponsel pendidik dan peserta didik.

Bantuan kuota data internet untuk bulan ketiga dan keempat dikirim bersamaan:

Mendikbud Nadiem Makarim saat rapat kerja bersama Komisi X DPR di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (27/8). Foto: Puspa Perwitasari/ANTARA FOTO
Berikut ini adalah rincian paket kuota internet yang didapat oleh masing-masing penerima bantuan:
ADVERTISEMENT
Kemendikbud menganggarkan dana sebesar Rp 7,2 triliun untuk subsidi kuota internet PJJ. Selain memberikan bantuan kuota belajar, mereka juga memberikan tambahan tunjangan profesi guru dan tenaga pendidikan, termasuk dosen dan guru besar, sebesar Rp 1,7 triliun. Dengan demikian, total anggarannya adalah Rp 8,9 triliun.
ADVERTISEMENT