Kominfo Ungkap Alasan Kenapa PS5 Wajib Uji Teknis Standar Indonesia

9 November 2020 11:08 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
PlayStation 5. Foto: Sony PlayStation
zoom-in-whitePerbesar
PlayStation 5. Foto: Sony PlayStation
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
PlayStation 5 atau PS5 sedang menjadi perhatian banyak orang, termasuk di Indonesia. Konsol terbaru dari Sony itu juga dilaporkan telah mendapatkan sertifikat Postel dari Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo).
ADVERTISEMENT
Berdasarkan pantauan kumparanTECH, setidaknya ada 5 perangkat terkait PlayStation 5 yang telah mendapatkan sertifikat dari Direktorat Jenderal Sumber Daya Perangkat Pos dan Informatika (SDPPI) pada akhir Oktober 2020. Kelima perangkat tersebut bisa kamu simak di bawah ini.
E-sertifikat PlayStation 5 telah dirilis Kominfo. Selain dua perangkat PlayStation 5. Foto: kumparan
Kominfo menjelaskan mengapa PS5 harus melewati uji teknis perangkat di Indonesia sebelum beredar secara resmi. Salah satu alasan utamanya adalah untuk melindungi masyarakat dari kerugian yang dapat ditimbulkan akibat pemakaian perangkat tersebut.
Uji teknis ini juga berfungsi untuk melihat apakah jaringan telekomunikasi yang ada di PS5 tidak akan saling mengganggu dengan perangkat lain.
ADVERTISEMENT
"Seluruh tipe perangkat telekomunikasi wajib memperhatikan persyaratan teknis baik alat dan perangkat telekomunikasi yang berbasis kabel maupun yang berbasis radio," tulis pernyataan Kominfo di akun Twitter resminya.
PS5 sendiri memiliki spesifikasi network Wi-Fi 802.11b/g/n (2.4GHz + 5GHz), kabel ethernet (10BASE-T, 100BASE-TX, 1000BASE-T), dan Bluetooth 5.1. Beragamnya fitur konektivitas ini akan memudahkan pengguna untuk menghubungkannya ke akses internet maupun perangkat lainnya.

Kapan PS5 dijual di Indonesia

Meski sudah mengantongi sertifikat dari Kominfo, hingga kini Sony belum mengungkap waktu penjualan PS5 di Indonesia. Padahal konsol game ini akan dirilis pada 12 November 2020 di Amerika Serikat, Jepang, Kanada, Meksiko, Australia, Selandia Baru, dan Korea Selatan.
Sementara negara, seperti India, Singapura, Hong Kong, Australia dan lainnya akan mendapatkan giliran pada gelombang kedua yaitu di 19 November 2020.
ADVERTISEMENT
Soal harga PS5, di Singapura, harga PS5 versi standar yang memiliki disc Blu-Ray dibanderol 729 dolar Singapura atau kisaran Rp 7,6 juta, sementara PS5 Digital Edition 599 dolar Singapura atau kisaran Rp 6,3 juta. Kemungkinan harga di Indonesia tidak berbeda jauh dari Singapura.