Indosat PHK Karyawan, 95% Setuju dengan Kompensasi 37 - 75 Kali Upah

23 September 2022 16:36 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
2
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Indosat Ooredoo Hutchison. Foto: Muhammad Fikrie/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Indosat Ooredoo Hutchison. Foto: Muhammad Fikrie/kumparan
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Indosat Ooredoo Hutchison (IOH) melakukan PHK sejumlah karyawan. Keputusan tersebut merupakan bagian dari langkah rightsizing yang dilakukan perusahaan.
ADVERTISEMENT
Paket kompensasi yang ditawarkan kepada pegawai adalah rata-rata 37 kali upah, dan yang tertinggi mencapai 75 kali upah. Ini secara signifikan lebih tinggi di atas persyaratan ketentuan undang-undang yang berlaku.
"Inisiatif rightsizing berjalan lancar sesuai rencana dan telah diterima dengan baik oleh sebagian besar karyawan yang terkena dampak," kata Director and Chief of Human Resources Officer Indosat Ooredoo Hutchison, Irsyad Sahroni, dalam pernyataan resmi, Jumat (23/9)
Indosat mengatakan lebih dari 95 persen dari pegawai yang terkena dampak telah menerima tawaran tersebut. Sementara sebagian kecil sisanya masih mempertimbangkan tawaran tersebut.
Kantor pusat Indosat Ooredoo Hutchison di Jakarta. Foto: Dok. Indosat Ooredoo Hutchison
Perusahaan telah berkomunikasi secara langsung dan transparan kepada semua karyawan. Semua disebut telah memahami perlunya meningkatkan kelincahan dan bertumbuh lebih cepat, sesuai dengan tuntutan dan kebutuhan pasar saat ini.
ADVERTISEMENT
Inisiatif reorganisasi sangat penting untuk keberlanjutan dan pertumbuhan bisnis perusahaan ke depan. Rightsizing berdasarkan pada strategi bisnis ke depan dan pertimbangan komprehensif, yang diharapkan dapat menjadi langkah strategis yang membawa IOH menjadi perusahaan telekomunikasi digital paling dipilih di Indonesia.