news-card-video
Jakarta
imsak
subuh
terbit
dzuhur
ashar
maghrib
isya

Grab Pecat Oknum Ojol yang Lecehkan Perempuan di Bali

13 Agustus 2022 19:16 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Perusahaan transportasi online Grab. Foto: Beawiharta/Reuters
zoom-in-whitePerbesar
Perusahaan transportasi online Grab. Foto: Beawiharta/Reuters
ADVERTISEMENT
Perusahaan transportasi online Grab menyesalkan tindakan salah satu mitra pengemudinya yang melecehkan penumpang perempuan di Denpasar, Bali.
ADVERTISEMENT
Grab menganggap apa yang dilakukan oknum ojol tersebut adalah pelanggaran berat terhadap kode etik perusahaan dan tidak mentolerir tindakan kekerasan dan pelecehan dalam bentuk apapun.
Menindaklanjuti kasus tersebut, Grab memutuskan untuk memecat oknum ojol pelaku pelecehan. Grab juga beritikad untuk menawarkan sesi konseling dengan lembaga resmi untuk pemulihan kondisi psikologis korban.
“Kami terus berkoordinasi dengan pihak berwajib selama diperlukan untuk keperluan investigasi dan proses hukum yang sedang berlangsung,” tulis Grab dalam siaran pers yang diterima kumparanTECH, Sabtu (13/8).
Selain itu, Grab juga mewajibkan agar seluruh Mitra Pengemudi Grab, khususnya di Bali untuk mengikuti Pelatihan Kode Etik Pelayanan Grab hingga Pelatihan Etika Terhadap Penumpang dan Pencegahan Pelecehan Seksual selama 2 minggu ke depan.
Ilustrasi pelecehan seksual di transportasi umum. Foto: Shutter Stock
Sebelumnya, sopir ojek online berinisial DGP di Bali diduga melakukan pencabulan terhadap penumpangnya yang masih di bawah umur. Kasus ini bermula saat korban baru selesai menghadiri kerja kelompok di rumah temannya di Jalan Teuku Umar Barat, Kota Denpasar, Senin (8/8), sekitar pukul 18.30 WITA.
ADVERTISEMENT
Korban lalu memesan ojol untuk pulang ke rumahnya di Kota Denpasar. Jarak rumah temannya dengan korban sekitar 10 Km atau 20 menit perjalanan. Pesanan korban diterima oleh pelaku. Di dalam perjalanan, pelaku melakukan tindak pidana pencabulan terhadap korban. Korban sudah melawan namun pelaku tetap melanjutkan perbuatan mesumnya.
"Di Jalan By Pas Sanggaran pelaku mulai meraba-raba paha korban, korban melawan dengan cara menepis tangan pelaku, tapi pelaku mengulangi perbuatannya," katanya.
Pelaku berhenti melakukan pencabulan saat mendengar suara ponsel korban berdering. Panggilan telepon itu berasal dari teman korban. Sesampainya di rumah, korban langsung melaporkan kejadian itu ke ayahnya. Tak lama dari insiden tersebut ayah korban berhasil menangkap pelaku dan melaporkan ke polisi untuk mendapatkan penanganan lebih lanjut.
ADVERTISEMENT