Dirjen Dukcapil: Indonesia Menuju Single Identity Number

3 Februari 2021 17:42 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Dirjen Dukcapil, Zudan Arif Fakrulloh. Foto: Fadjar Hadi/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Dirjen Dukcapil, Zudan Arif Fakrulloh. Foto: Fadjar Hadi/kumparan
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Direktur Jendral Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Prof Zudan Arif Fakrulloh mengatakan bahwa Indonesia semakin dekat dengan realisasi teknologi Single Identity Number. Saat ini, pemerintah masih terus membenahi ekosistem Dukcapil untuk bisa mencapai tujuan itu.
ADVERTISEMENT
Adapun upaya yang telah dilakukan Dukcapil untuk menuju Single Identity Number dengan mengimplementasi e-KTP yang berlaku seumur hidup. e-KTP bukan sekedar kepingan kartu, tetapi ada sejumlah alat lain yang dibeli untuk mendukungnya seperti e-KTP reader, fingerprint, retina recorder, digital signature dan lainnya.
Semuanya dikelola dalam satu data besar atau big data sehingga menjadi sebuah ekosistem digital. Oleh karena itu, sekarang masyarakat tidak perlu lagi mendatangi dinas Dukcapil untuk mendapatkan surat kependudukan yang hilang karena semuanya sudah tersedia secara digital.
"Jangan kaget kalau dokumen akta kelahiran atau perkawinan yang non muslim, kartu keluarga, surat pindah, dikirim dengan file dari kantor Dukcapil dan dicetak sendiri oleh penduduk," jelas Zudan.
"Sehingga kedepan tidak ada cerita kartu akta kelahiran hilang, akta kematian hilang atau surat perkawinan hilang. Kalau hilang tinggal dicetak sendiri oleh penduduknya. Ini bisa kita lakukan karena kita berproses menuju digital."
ADVERTISEMENT
E-KTP pada dasarnya memang akan menjadi Single Identity Number untuk memudahkan proses verifikasi. Saat ini, ada banyak platform yang cukup menyertakan foto KTP dan selfie dengan KTP untuk melakukan pendaftaran dan verifikasi dalam sebuah platform.
“Dalam berbagai proses kita bisa bersinergi pembukaan rekening bank, pembukaan polis asuransi, bahkan besok bila semuanya sudah bersepakat, tanda tangan di depan notaris mungkin bisa dilakukan secara online dengan menggunakan tanda tangan digital,” jelas Zudan, dalam acara peluncuran layanan tanda tangan digital PT DTB lewat merek Teken Aja! Rabu (3/2).
Ilustrasi KTP. Foto: Iqbal Firdaus/kumparan
Big data yang dikelola Dukcapil sangat besar, berada di peringkat keempat terbesar di dunia setelah China, India dan Amerika Serikat. Hingga 31 Desember 2020, ada 271 juta data penduduk Indonesia. Di antaranya adalah penduduk usia di atas 17 tahun dengan total 196 juta. Sementara itu, ada 194,6 juta di antaranya yang sudah menggunakan e-KTP.
ADVERTISEMENT

Manfaat Single Identity Number

Berdasarkan situs Litbang Kemendagri, manfaat Single Identity Number di antaranya ialah sebagai berikut.
Ilustrasi e-KTP. Foto: Fitra Andrianto/kumparan
Singkatnya, manfaat Single Identity Number ialah untuk memastikan bahwa pihak yang menggunakan data pribadi seseorang, seperti nomor KTP adalah orang yang bersangkutan. Ini bisa menghindari penipuan, menghindari kejahatan dan memastikan bahwa pihak yang melakukan transaksi atau aktivitas menggunakan data tersebut adalah benar.
ADVERTISEMENT
Selain itu, dengan kehadiran platform tanda tangan digital seperti Teken Aja! milik PT DTB, akan menambah nilai keamanan dan kepercayaan masyarakat atau pemilik bisnis dalam melakukan perjanjian atau transaksi secara digital. PT DTB bisa memanfaatkan database Dukcapil untuk melakukan verifikasi tanda tangan digital.
Diketahui, teknologi tanda tangan digital milik PT DTB bisa mencegah penyangkalan informasi sehingga tidak dapat dipalsukan atau digandakan. Dengan proses audit dan pengujian ketat Kominfo, perusahaan menjamin kerahasiaan data, perlindungan isi dokumen dan menjamin keaslian data hingga jaminan nirsangkal dari suatu dokumen elektronik tersebut.
Selain itu, kelebihan solusi tanda tangan digital Teken Aja! adalah teknologi biometrik yang memenuhi verifikasi level 4. Ini adalah level tertinggi untuk tanda tangan digital.
ADVERTISEMENT