Aplikasi Tanda Tangan Digital PrivyID Resmi Berinduk di Kominfo

4 Maret 2021 8:40 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
PrivyID berinduk di Kominfo Foto: PrivyID
zoom-in-whitePerbesar
PrivyID berinduk di Kominfo Foto: PrivyID
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Platform tanda tangan digital PrivyID berhasil mendapatkan gelar status PSrE (Penyelenggara Sertifikasi Elektronik) Berinduk dari Kominfo. Keputusan ini menjadikan Privy sebagai penyedia layanan sertifikasi digital dengan tingkat verifikasi tinggi, yaitu Level 4.
ADVERTISEMENT
Dengan status berinduk ke Root Certificate Authority (CA) Republik Indonesia, maka negara telah menandatangani sertifikat elektronik milik PrivyID. Artinya, setiap dokumen elektronik yang ditandatangani menggunakan platform PrivyID memiliki tanda bukti tertinggi.
Level sertifikasi untuk platform tanda tangan digital sendiri ada tiga tahap, yaitu terdaftar, tersertifikasi dan berinduk. Platform tanda tangan digital harus memiliki status berinduk untuk bisa beroperasi dengan jaminan keamanan dokumen yang paling mutakhir.
CEO PrivyID Marshall Pribadi mengatakan bahwa status berinduk PrivyID akan menambah kepercayaan publik terhadap layanan tanda tangan digital miliknya. Ke depannya, masyarakat tidak perlu takut menggantikan tanda tangan basah dengan PrivyID.
Telkomsel Mitra Inovasi (TMI) tanam investasi di PrivyID. Foto: Telkomsel Mitra Inovasi (TMI)
“Saya memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada pemerintah yang selalu memberikan dukungan kepada PrivyID, mulai dari Kemenkominfo yang memberikan pengakuan kepada PrivyID sebagai PSrE tersertifikasi pertama, Dirjen Dukcapil Kemendagri yang bahkan datang ke Yogyakarta meresmikan kantor PrivyID dan mengizinkan akses verifikasi data e-KTP dan biometrik wajah, Bank Indonesia yang meluluskan PrivyID dalam program regulatory sandbox untuk aplikasi kartu kredit secara online, OJK yang memperbolehkan PrivyID untuk menjadi penyelenggara e-KYC bagi Lembaga Jasa Keuangan (LJK) yang terdaftar dan diawasi oleh OJK.” kata Marshall.
ADVERTISEMENT
PrivyID sendiri didirikan pada tahun 2016. Perusahaan telah memiliki 13 juta pengguna dan 700 perusahaan di Indonesia. Platform karya anak bangsa yang juga didanai oleh BUMN ini tersedia di platform Android dan iOS dan sudah di-download sebanyak 450 ribu kali.
PrivyID berinduk di Kominfo Foto: PrivyID
Selain menghadirkan platform tanda tangan digital yang siap dipakai oleh pengguna, PrivyID juga telah diintegrasikan dengan berbagai platform global seperti SAP, Salesforce, dan Microsoft untuk menangani keperluan procurement, kontrak penjualan, kontrak agen, penagihan, dan lain-lain pada perusahaan multinasional, seiring dengan berkembang pesatnya kebutuhan dan minat akan digitalisasi Dokumen yang memerlukan tanda tangan.
Sebelum Privy, ada juga Digital DTB Teken Aja! yang secara resmi mendapatkan status berinduk di Kominfo. Dengan bertambahnya jajaran penyedia layanan sertifikasi digital berinduk di Kominfo, akan semakin mudah untuk mencegah penyangkalan informasi sehingga tidak dapat dipalsukan atau digandakan.
ADVERTISEMENT
Selain aspek legalitas yang terjamin, tanda tangan digital juga dapat membantu memangkas waktu dan menghemat biaya yang dibutuhkan untuk pencetakan dokumen, pemindaian pemindaian dokumen yang telah ditandatangani, penyimpanan dokumen, hingga proses pengiriman pengiriman dokumen oleh pihak ketiga, meningkatkan keamanan dengan meminimalisir risiko pemalsuan pemalsuan dokumen dan pemalsuan tanda tangan, serta ramah lingkungan.