Pohon Pelahlar Asli Indonesia Terancam Punah, Tapi Tak Dilindungi Pemerintah

3 Juni 2022 6:56 WIB
·
waktu baca 3 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Pohon Pelahlar Nusakambangan. Foto: Dok. BNPB
zoom-in-whitePerbesar
Pohon Pelahlar Nusakambangan. Foto: Dok. BNPB
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Sebuah spesies tanaman endemik Indonesia, pohon Pelahlar Nusakambangan (Dipterocarpus littoralis) masuk ke dalam Daftar Merah IUCN (International Union for Conservation of Nature) sebagai flora terancam punah di alam liar (critically endangered).
ADVERTISEMENT
Mungkin banyak di antara kita yang tak tahu seperti apa bentuk hingga terlalu asing dengan nama jenis pohon itu. Bahkan mungkin kita tidak tahu bahwa itu adalah spesies asli Indonesia. Sesuai namanya, pohon Pelahlar Nusakambangan hanya ditemukan di Pulau Nusakambangan, Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah.
Sayangnya saat ini pemerintah Indonesia sudah tidak lagi melindungi keberadaan dan kelestarian pohon tersebut. Padahal sebelumnya pemerintah melalui Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), sempat memasukkan pohon pelahlar ke dalam spesies pohon dilindungi seperti yang tertuang pada Peraturan Menteri LHK Nomor P.20/MENLHK/SETJEN/KUM.1/6/2018.
Namun di tahun yang sama, KLHK kembali menerbitkan peraturan baru (Peraturan Menteri LHK Nomor P.106/MENLHK/SETJEN/KUM.1/12/2018), yang mengeluarkan pohon pelahlar dalam daftar pohon dilindungi di Indonesia.
Pohon Pelahlar Nusakambangan. Foto: A. Hamidi
Berdasarkan studi yang dipublikasikan dalam Makara Journal of Science, pada 2011 ditemukan 676 individu pohon Pelahlar yang tersebar di 52 titik di Pulau Nusakambangan. Tetapi, menurut hasil assesment IUCN pada 2018, hanya tercatat 47 individu dewasa yang ditemukan diukur dari diameter batang setinggi dada.
ADVERTISEMENT
Kerentanan spesies pohon endemik Nusakambangan ini seharusnya menjadi perhatian pemerintah. Tren penurunan yang terus berlanjut disebabkan oleh adanya penebangan serta pengambilan kayu bakar secara liar yang terjadi di kawasan Cagar Alam Nusakambangan.
Tak hanya itu, hadirnya spesies invasif yakni pohon Langkap (Arenga obtusifolia) menjadi pesaing dalam perebutan wilayah endemik pohon pelahlar. Diketahui pohon Langkap yang termasuk dalam keluarga palem, menghambat perolehan cahaya bagi pohon Pelahlar Nusakambangan yang masih berusia muda. Karakteristik Langkap yang tinggi, tentu membuat cahaya yang ditangkap pohon pelahlar berkurang.
Selain itu, area sebaran Pelahlar Nusakambangan cenderung sempit dan terlokalisasi. Menurut hasil pengamatan tim peneliti di habitat aslinya, pohon pelahlar cenderung tumbuh secara bergerombol. Bahkan paling jauh hanya tersebar dalam jarak 30 meter dari induk pohon dewasa. Hal itu kemungkinan disebabkan karena faktor ukuran biji yang relatif besar serta biji tanpa daging buah tentu tidak menarik hewan untuk membawa biji pohon itu jauh dari induknya.
Lapas Nusakambangan dilihat dari Segara Anakan Foto: Idhad Zakaria/Antara
Beberapa ahli botani sangat berharap pohon Pelahlar Nusakambangan dapat kembali masuk kategori pohon dilindungi. Mengingat adanya faktor penebangan yang dapat memicu penurunan spesies itu hingga 25 persen, ditambah pohon Langkap yang menjadi pesaing utama anakan pohon pelahlar ikut berkontribusi dalam menurunkan populasinya hingga 30 persen.
ADVERTISEMENT
Meski habitat pohon Pelahlar ada di Pulau Nusakambangan, yang termasuk dalam wilayah yurisdiksi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham), tak bisa dipungkiri aktivitas manusia di pulau itu tidak hanya persoalan napi dan lapas saja. Namun kegiatan pariwisata pun giat di pulau Nusakambangan. Tentu dapat menjadi faktor lain yang membayangi kepunahan pohon pelahlar.
Sudah selayaknya pemerintah Indonesia kembali memasukkan pohon Pelahlar Nusakambangan menjadi tumbuhan dilindungi di Indonesia, melihat tingginya faktor risiko kepunahan spesies itu.