Mengenal Bom 'The Mother of Satan' yang Meledak di Surabaya
ADVERTISEMENT
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
ADVERTISEMENT
"Saya melakukan perintah pengejaran. Subuh tadi tertangkap 5 orang. Satu di antaranya bernama Budi Satrio. Dan lima orang ini semua ditemukan bom yang sama. Jenis-jenis bom pipa C," ujar Tito dalam pernyataannya, Senin (14/5).
Tito mengatakan bom TATP dikenal sebagai bom "the mother of satan" yang banyak digunakan kelompok ISIS di Irak dan Suriah. Bom jenis ini mudah dibuat dengan bahan yang tersedia bebas, namun sangat sensitif sehingga mudah sekali meledak dengan tidak sengaja. Karena itu, bahan ini sangatlah berbahaya.
"Kalau bahan lain harus diledakkan dengan detonator, tapi ini kadang dengan panas atau guncangan meledak sendiri. Makanya disebut 'the mother of satan'," kata Tito.
Bom jenis ini tak hanya dipakai teroris di Indonesia, Irak, dan Suriah, tapi juga pernah tercatat dipakai di London pada 2005, Paris pada November 2015, Brussels pada 2016, dan Manchester Arena pada Mei 2017. Dalam masing-masing teror di beberapa kota tersebut, ledakan TATP bisa merenggut puluhan hingga ratusan nyawa.
TATP sendiri merupakan singkatan dari triaseton triperoksida. Secara sederhana, jenis bahan peledak ini terbuat dari campuran senyawa aseton, hidrogen peroksida, dan asam sulfat.
Prinsip Ledakan TATP
ADVERTISEMENT
Ada sifat dalam TATP yang dimanfaatkan oleh para pelaku bom bunuh diri untuk menjadi bahan kimia tersebut sebagai peledak, yakni sifat kimia yang disebut sebagai tekanan uap. Sifat ini mengacu pada seberapa mudah suatu senyawa terkonversi dari padat ke keadaan gas alias meledak.
Karena TATP memiliki tekanan yang uap yang relatif tinggi, maka bahan kimia ini mudah untuk berubah menjadi uap dan meledak.
Secara teori bahan kimia ini sangatlah sensitif dan mudah meledak apabila terkena panas, tekanan atau gesekan, listrik statis, ataupun radiasi ultraviolet sehingga seringkali terjadi ledakan di kediaman para pembuat bom sebelum bom tersebut mereka bawa ke target lokasi.
Hal seperti inilah yang diduga juga terjadi dalam ledakan di Rusunawa Wonocolo, Sidoarjo pada Minggu (13/5) malam.
Karena bersifat sangat sensitif, maka siapa pun Anda, jangan pernah mencoba membuat TATP karena bahan peledak ini bisa mencelakan diri Anda sendiri. Selain itu, Anda yang berupaya mencoba merakit bom ini juga bisa terjerat pidana dari Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme.
ADVERTISEMENT
Pada Pasal 6 peraturan perundangan tersebut disebutkan, seseorang dapat dikenai hukuman pidana mati atau seumur hidup atau pidana penjara paling singkat 4 tahun dan paling lama 20 tahun jika dengan sengaja menggunakan kekerasan atau ancaman kekerasan yang menimbulkan suasana teror atau rasa takut terhadap orang secara meluas. Praktik merakit bom ini meruakan salah satu bentuk kegiatan teror tersebut.