LIPI: 39,4% Bisnis di Indonesia Gulung Tikar Akibat Pandemi Corona

19 Mei 2020 16:04 WIB
comment
6
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Karyawan melintas di dekat layar pergerakan saham saat merebaknya wabah COVID-19 di gedung Bursa Efek Indonesia, Jakarta. Foto: ANTARA FOTO/Galih Pradipta
zoom-in-whitePerbesar
Karyawan melintas di dekat layar pergerakan saham saat merebaknya wabah COVID-19 di gedung Bursa Efek Indonesia, Jakarta. Foto: ANTARA FOTO/Galih Pradipta
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Selain sektor kesehatan, pandemi virus corona SARS-CoV-2 juga berimbas pada sektor ekonomi, tak terkecuali dunia ketenagakerjaan di Indonesia. Menurut data Kementerian Ketenagakerjaan per 20 April 2020, sebanyak 2.084.593 pekerja dari 116.370 perusahaan dirumahkan dan terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK).
ADVERTISEMENT
Hal ini menjadi tak terelakkan ketika sejumlah perusahaan mengalami penurunan bahkan penghentian produksi akibat pandemi COVID-19 yang kian meluas. Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI), Badan Litbang Ketenagakerjaan Kementerian Ketenagakerjaan, dan Lembaga Demografi Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia, melakukan survei untuk mengetahui dampak pandemi terhadap tenaga kerja di Indonesia.
Survei dilakukan pada 24 April hingga 2 Mei 2020 terhadap penduduk usia 15 tahun ke atas, dengan jumlah responden yang terjaring sebanyak 2.160 responden yang tersebar di 34 provinsi.
Temuan survei mengungkap, sebanyak 15,6 persen pekerja mengalami PHK dan 40 persen pekerja mengalami penurunan pendapatan, di antaranya sebanyak 7 persen pendapatan buruh turun sampai 50 persen.
“Kondisi ini berpengaruh pada kelangsungan hidup pekerja serta keluarganya,” ujar Ngadi, peneliti di Pusat Penelitian Kependudukan LIPI, sebagaimana dikutip dari siaran pers LIPI yang diterima kumparanSAINS, Selasa (19/5).
ADVERTISEMENT
Sedangkan dari sisi pengusaha, lanjutnya, pandemi COVID-19 menyebabkan terhentinya kegiatan usaha dan rendahnya kemampuan bertahan pengusaha.
“Hasil survei mencatat 39,4 persen usaha terhenti, dan 57,1 persen usaha mengalami penurunan produksi. Hanya 3,5 persen yang tidak terdampak,” tambahnya.
Kemampuan bertahan di kalangan pengusaha ini juga kian menurun seiring meluasnya pandemi. Sebanyak 41 persen pengusaha hanya dapat bertahan kurang dari tiga bulan. Artinya, pada bulan Agustus, usaha mereka akan terhenti. Sebanyak 24 persen pengusaha mampu bertahan selama 3-6 bulan, 11 persen mampu bertahan selama 6-12 bulan ke depan, dan 24 persen mampu bertahan lebih dari 12 bulan.
Pengusaha berskala besar tak menjadi satu-satunya yang terdampak. Usaha mandiri ikut terpukul, sebagiannya mengalami penurunan produksi, sementara lainnya gulung tikar. Survei menemukan sebanyak 40 persen usaha mandiri terhenti kegiatan usahanya, dan 52 persen mengalami penurunan kapasitas produksi.
ADVERTISEMENT
“Hal ini berdampak 35 persen usaha mandiri tanpa pendapatan dan 28 persen pendapatan menurun hingga 50 persen,” paparnya.
Para buruh korban PHK membuat masker untuk penanganan virus corona, di Kawasan Berikat Nusantara (KBN) Cilincing, Jakarta, Selasa (7/4). Foto: Dok. Biro Humas Kemnaker
Pandemi corona juga berimbas pada pekerja bebas sektor pertanian dan non-pertanian atau pekerja “serabutan” yang bekerja jika ada permintaan. Hasil survei menunjukkan sebanyak 55 persen pekerja bebas pertanian dan non-pertanian tidak lagi mendapat order pekerjaan, sementara 38 persen lainnya mengalami penurunan order.
Berdasarkan dari sisi pendapatan, sebanyak 58 persen pekerja bebas tidak memiliki pendapatan lagi selama pandemi dan 28 persen lainnya mengalami penurunan pendapatan hingga 30 persen.
Ngadi mengungkapkan, dari hasil survei tersebut dapat diprediksi 10 juta pengusaha mandiri akan berhenti bekerja dan 10 juta lainnya pendapatan menurun lebih dari 40 persen. Sehingga dapat diprediksi bahwa dalam dua hingga tiga bulan ke depan, pengangguran bertambah 25 juta orang, terdiri dari 10 juta pekerja mandiri dan 15 juta pekerja bebas.
ADVERTISEMENT
“Angka kemiskinan akibat adanya penurunan upah dan tanpa pendapatan diperkirakan akan mencapai 17,5 juta rumah tangga dengan asumsi Garis Kemiskinan adalah 440 ribu per kapita per bulan,” pungkasnya.
(Simak panduan lengkap corona di Pusat Informasi Corona)
***
Yuk! Bantu donasi atasi dampak corona.