Pengendara Motor-Mobil, Ini Jam-jam Operasional Pesepeda di Jakarta

21 Juni 2020 18:25 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Pesepeda melintasi jalur khusus sepeda di kawasan MH Thamrin, Jakarta, Minggu (9/2). Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Pesepeda melintasi jalur khusus sepeda di kawasan MH Thamrin, Jakarta, Minggu (9/2). Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Membeludaknya pengguna sepeda di masa new normal atau PSBB transisi, mendorong Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya dan Dinas Perhubungan DKI Jakarta, buat aturan jam operasional jalur sepeda sementara (pop up bike lane).
ADVERTISEMENT
Ini berlaku pada jalur Sudirman-Thamrin, berdasarkan jam pada pagi hari dan sore hari. Bahkan ada sanksi tilang, buat pesepeda yang keluar dari jalurnya.
Berikut pengaturan jam operasional sepeda.
Senin-Jumat Pagi : 06.00-08.00 WIB Sore hari : 16.00-18.00 WIB
Sabtu Pagi : 06.00-10.00 WIB Sore : 16.00-19.00 WIB
Minggu Pagi : Sesuai dengan jam car free day Sore : 16.00-19.00 WIB
Ruas jalur sepeda di kawasan Jakarta. Foto: Abyan Faisal Putratama/kumparan
Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo mengatakan, pada rentang waktu setelah jam operasional itu, jalanan akan dimaksimalkan untuk motor dan mobil.
“Nah, di sela-sela jam itu, maka cone kemudian dipinggirkan, terutama di hari kerja arus lalin masih cukup deras,” tambahnya.

Pengendara harus waspada

Nah pada jam-jam tersebut, pengendara sepeda motor maupun mobil juga mesti lebih waspada, supaya kasus kecelakaan yang melibatkan sepeda bisa dihindari.
ADVERTISEMENT
Senior Instructor Safety Defensive Consultant Indonesia Sony Susmana, memberikan tips dan etika menghadapi pesepeda di jalan raya.
Kondisi sepeda yang ditabrak mobil di Jalan Sudirman. Foto: Dok. Istimewa
1. Selalu mengalah untuk memberi ruang bagi pesepeda, mereka lebih lelah secara fisik, sehingga kadang memakan badan jalan, juga kadang lupa memberi sign dalam berbelok.
2. Jangan ragu untuk membunyikan klakson jauh-jauh, sehingga mereka sadar kembali ke jalurnya.
"Memang sebaiknya ada aturan di jalan raya supaya kecelakaan dapat dihindari," tuturnya.
3. Bagi pesepeda wajib berjalan di lajurnya, apabila tidak ada sebaiknya di lajur kiri (paling lambat).
Kecelakaan sepeda Brompton. Foto: dok. Istimewa
"Tetapi karena fasilitas buat mereka belum lengkap, seringkali pesepeda lupa. Ini harus dipahami pengendara," kata Sony.
4. Budayakan saling toleransi dan mengalah, karena kecelakaan dengan pesepeda kerap terjadi di persimpangan, karena kendaraan bermotor tak mau mengalah.
ADVERTISEMENT
5. Hindari konflik dengan pesepeda di jalan lurus, yang disebabkan pengguna kendaraan bermotor tidak terima lajurnya diambil.
"Bukan siapa yang kuat dia menang atau siap duluan dia benar, tapi toleransi dalam memberikan ruang bagi pesepeda," ucapnya.
+++
Simak panduan lengkap corona di Pusat Informasi Corona
***
Yuk! bantu donasi atasi dampak corona.