Jakarta
imsak
subuh
terbit
dzuhur
ashar
maghrib
isya
Honda Indonesia Protes Relaksasi PPnBM Berbasis TKDN 70 Persen!
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Namun secara garis besar, Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto menyebut setidaknya dua syarat, supaya mobil yang dipasarkan di dalam negeri bisa menikmati relaksasi PPnBM .
Pertama terkait dengan ukuran mesin, yang harus di bawah 1.500 cc. Kemudian kedua yaitu terkait tingkat kandungan dalam negeri (TKDN) di atas 70 persen.
Nah persyaratan kedua itulah, yang kemudian menuai sedikit kerisauan. Honda berharap, untuk syarat TKDN 70 persen itu dikaji ulang lagi, sambil menunggu diterbitkannya peraturan turunan kementerian terkait.
"Kami berharap untuk segmen 70 persen konten lokal itu, harusnya bisa diubah bukan 70 persen," tutur Business Innovation and Sales & Marketing Director HPM Yusak Billy, Kamis (18/2).
Honda Indonesia berharap ada pentahapan, jadi tak ujug-ujug langsung 70 persen. Usulan inipun sudah diutarakan pada diskusi bersama kementerian terkait dan Gaikindo.
Billy mengungkapkan, ini seperti berkaca pada program LCGC dahulu, ada pentahapan. Mulai tahun pertama 50 komponen lokal, tahun kedua 60 komponen, seterusnya sampai tahun kelima 84 komponen.
ADVERTISEMENT
"Dan bila dilakukan seperti itu, kami sangat berterima kasih, karena golnya itu sama-sama kita meningkatkan dan memperbaiki perekonomian kita," tegas Billy.
Setidaknya saat ini, model mobil Honda yang diproduksi di Indonesia, yang tingkat kandungan lokalnya di atas 70 persen, hanya Honda Brio, Mobilio dan BR-V saja.