Yusril: Jangan Sembarang Tuduh, Kalau Tak Bisa Buktikan

19 Juni 2019 22:32 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ketua tim kuasa hukum TKN, Yusril Ihza Mahendra. Foto: ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A
zoom-in-whitePerbesar
Ketua tim kuasa hukum TKN, Yusril Ihza Mahendra. Foto: ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Setidaknya sudah ada tujuh orang saksi dari kubu Prabowo-Sandi menyampaikan keterangannya pada persidangan sengketa pilpres di Mahkamah Konstitusi. Ketua Tim Hukum Jokowi-Ma'ruf, Yusril Ihza Mahendra, menganggap tujuh saksi itu tak dapat membuktikan dalil permohonan apapun.
ADVERTISEMENT
"Yang paling penting bagi kami adalah, apakah Pak Bambang Wijayanto sebagai ketua tim lawyernya Pak Prabowo-Sandi ini bisa enggak membuktikan tuduhan selama ini, bahwa pemilu curang? Jauh lebih penting mempidanakan dia, daripada mempidanakan saksi saksi yang kecil itu," ujar Yusril di gedung MK, Jakarta, Rabu (19/6).
Yusril meminta agar kubu Prabowo-Sandi tak sembarangan melontarkan isu terjadi kecurangan pada Pilpres 2019 tanpa ada tanggung jawabnya. Terlebih, dia menganggap tim hukum Prabowo-Sandi belum dapat membuktikan dalil kecurangan yang digugat ke MK.
"Ini kan tuduhan terhadap seorang presiden dan wakil presiden. Tapi ini kan kami kembalikan ke Pak Jokowi, Pak Ma'ruf, siapa dia pemaaf. Tapi ini penting, jangan sembarangan menuduh kalau tidak bisa membuktikan," ungkapnya.
ADVERTISEMENT
Dia menyebut, tim Prabowo-Sandi telah diberikan kesempatan untuk membuktikan tudingan kecurangan. Namun nyatanya, tim hukum Prabowo-Sandi dianggap belum dapat membuktikan apapun.
"Gembar-gembor bisa membuktikan, diberikan kesempatan untuk membuktikan, ternyata tidak sanggup membuktikan apa-apa di persidangan," ujarnya.