YLBHI Kecam Intimidasi ke Kampus yang Kritik Jokowi

6 Februari 2024 10:57 WIB
·
waktu baca 3 menit
Muhammad Isnur YLBHI Foto: Muhammad Rizki/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Muhammad Isnur YLBHI Foto: Muhammad Rizki/kumparan
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) mengecam aksi intimidasi terhadap civitas akademika dari beberapa perguruan tinggi yang mengkritik Jokowi. Ketua Umum YLBHI Muhamad Isnur mengatakan intimidasi juga dialami organisasi masyarakat sipil yang punya pandangan kritis terhadap penyelenggaraan Pemilu 2024.
ADVERTISEMENT
"YLBHI mencatat intimidasi terus terjadi dan intensitasnya semakin meningkat. Di antaranya adalah adanya dugaan mobilisasi aparat kepolisian untuk mendatangi para dosen dan rektor kampus dengan modus mewawancarai mereka untuk mendapatkan 'tanggapan positif' terkait rekam jejak Jokowi selama berkuasa," kata Isnur dalam keterangannya, Senin (5/2).
Intimidasi juga dilakukan dalam bentuk pesan WhatsApp seperti yang dialami Guru Besar UI, Harkristuti Harkrisnowo. Pesan itu dikirim oleh seseorang berseragam yang mengaku alumni UI.
Dewan Guru Besar UI melakukan Deklarasi Kebangsaan di Gedung Rektorat UI, Jumat (2/2/2024). Foto: Thomas Bosco/kumparan
Intimidasi juga dialami organisasi mahasiswa di Universitas Trilogi, Kalibata, Jakarta Selatan, saat melakukan konsolidasi dan diskusi bertajuk “Pemilu Curang dan Pemakzulan Presiden Joko Widodo (Jokowi)”.
"Praktik intimidasi-intimidasi tersebut diduga dilakukan oleh aparat kepolisian maupun orang tidak dikenal yang ditengarai adalah preman," ujar Isnur.
ADVERTISEMENT
Menurut Isnur intimidasi itu bagian dari pembungkaman terhadap hak warga negara untuk mengawasi dan mengoreksi praktik kecurangan pemilu. Di antaranya soal kritik publik terhadap keberpihakan dan penyalahgunaan kewenangan Presiden Jokowi dalam Pemilu 2024 usai putranya, Gibran Rakabuming Raka, maju sebagai cawapres.
Isnur dalam pernyataannya meminta Praktik intimidasi ini dihentikan. Ia juga mendesak Jokowi untuk menghentikan praktik kecurangan pemilu.
"Mendesak Presiden Jokowi untuk menghentikan praktik kecurangan pemilu, penyalahgunaan kewenangan maupun fasilitas negara untuk kepentingan pemenangan calon tertentu atau jika tidak mampu Presiden Jokowi segera mengundurkan diri dari jabatannya," ujarnya.
Berikut pernyataan YLBHI terkait praktik intimidasi terhadap pihak yang kritis kepada Jokowi:
ADVERTISEMENT