WN Rusia Bengal Positif Corona di Bali: Tolak Isolasi Berujung Deportasi

23 Juli 2021 10:15 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
WN Rusia yang menolak isolasi Covid-19 akhirnya dideportasi. Foto: Dok. Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Ngurah Rai
zoom-in-whitePerbesar
WN Rusia yang menolak isolasi Covid-19 akhirnya dideportasi. Foto: Dok. Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Ngurah Rai
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Sikap WN Rusia AN (22) di Bali tak patut ditiru. Dia sudah tahu positif corona, tapi masih nekat keluyuran. Lebih parahnya lagi, AN menolak untuk melakukan isolasi mandiri.
ADVERTISEMENT
Mengetahui hal itu, Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Ngurah Rai, Bali, langsung mengambil langkah tegas. AN akhirnya dideportasi pada Rabu (21/7).
Proses deportasi dilakukan dari Bandara Ngurah Rai menggunakan maskapai Citylink QG-691 menuju Bandara Soekarno-Hatta. AN yang didampingi 2 petugas imigrasi itu lalu diterbangkan menuju Moskow dengan penerbangan Turkish Airlines pukul 21.05 WIB.
"Yang bersangkutan menolak isolasi mandiri dan dengan sengaja tetap bertemu banyak orang tanpa menggunakan masker,” kata Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bali Jamaruli Manihiruk, dalam keterangannya.
WN Rusia yang menolak isolasi Covid-19 akhirnya dideportasi. Foto: Dok. Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Ngurah Rai
An terjaring tim pengawasan orang asing Kantor Imigrasi Ngurah Rai sedang berkeliaran di luar vila yang disewanya di kawasan Kuta Utara, Badung pada 8 Juli 2021.
Padahal, dari hasil tes PCR RS Udayana tertanggal 4 Juli 2021, An terkonfirmasi positif COVID-19. Dia berhasil diamankan dan lalu dikarantina paksa di sebuah hotel di Kuta.
ADVERTISEMENT
Pada 15 Juli 2021, AN akhirnya dinyatakan negatif COVID-19 setelah keluar hasil tes PCR dari Balai Laboratorium Kesehatan Provinsi Bali.
Menurut Jamaruli, sejak pengawasan digencarkan pada masa PPKM Darurat, ada kecenderungan warga negara asing di Bali mulai disiplin dan tertib menjalankan protokol kesehatan.
“Kami tidak akan berhenti melakukan pengawasan, baik dari sisi protokol kesehatan maupun pengawasan pelanggaran keimigrasian," ujarnya.