Irjen Napoleon Bonaparte menganiaya tersangka penistaan agama, Muhammad Kece . Saat itu keduanya sama-sama berstatus tahanan di Rutan Bareskrim Polri—meski dengan dua kasus berbeda.
Masalahnya, bagaimana Napoleon bisa masuk ke sel Muhammad Kece dan melakukan penganiayaan? Apakah statusnya sebagai jenderal bintang dua aktif punya pengaruh tersendiri di Rutan Bareskrim? Bagaimana kronologi penganiayaan tersebut?
Kepada kumparan, Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Pol Andi Rian menjawab secara rinci pertanyaan-pertanyaan tersebut di kantornya, Selasa (21/9). Langganan kumparan+ untuk membaca wawancara lengkapnya.
Lanjut membaca konten eksklusif ini dengan berlangganan
Keuntungan berlangganan kumparanPLUS
Ribuan konten eksklusif dari kreator terbaik
Bebas iklan mengganggu
Berlangganan ke newsletters kumparanPLUS
Gratis akses ke event spesial kumparan
Bebas akses di web dan aplikasi
Kendala berlangganan hubungi [email protected] atau whatsapp +6281295655814