Warga Rusun di Surabaya Akan Divaksin, Jika Menolak Diminta Cari Hunian Lain

5 Juni 2021 1:44 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Petugas menyuntikkan vaksin COVID-19 produksi Sinovac saat pelaksanaan vaksinasi massal di Surabaya, Jawa Timur, Minggu (31/1/2021). Foto: Zabur Karuru/ANTARA FOTO
zoom-in-whitePerbesar
Petugas menyuntikkan vaksin COVID-19 produksi Sinovac saat pelaksanaan vaksinasi massal di Surabaya, Jawa Timur, Minggu (31/1/2021). Foto: Zabur Karuru/ANTARA FOTO
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Pemkot Surabaya berencana menjalankan vaksinasi corona kepada para penghuni rumah susun (rusun). Jika ada warga yang menolak vaksinasi diminta mencari tempat hunian di luar rusun.
ADVERTISEMENT
Hal itu sesuai imbauan yang dikeluarkan Dinas Pengelolaan Bangunan dan Tanah (DPBT) Kota Surabaya.
Kepala DPBT Surabaya, Maria Theresia Ekawati Rahayu, mengatakan, pihaknya telah membuat pengumuman vaksinasi kepada penghuni di 18 rusun Surabaya.
"Pengumuman itu berupa anjuran kepada para penghuni rusun agar mengikuti vaksin sebagai upaya dalam mencegah penyebaran COVID-19 di lingkungan rusun," jelasnya dikutip dari Antara, Sabtu (5/6).
Petugas kesehatan memeriksa kesehatan penerima vaksin COVID-19 saat pelaksanaan vaksinasi massal di Surabaya, Jawa Timur, Minggu (31/1/2021). Foto: Zabur Karuru/ANTARA FOTO
Menurut dia, vaksinasi bagi para penghuni rusun akan dilaksanakan Dinkes Surabaya pada Minggu (6/6), mulai pukul 08.00 WIB di halaman rusun.
Surat pengumuman yang diterbitkan DPBT Surabaya kepada warga penghuni rusun itu juga menyertakan beberapa persyaratan untuk sasaran penerima vaksin. Pertama, warga rusun berusia 18 tahun ke atas.
Kedua, warga tersebut belum pernah divaksin COVID-19. Ketiga, warga wajib menyerahkan fotokopi KTP kepada petugas rusun paling lambat Jumat (4/6).
ADVERTISEMENT
"Tapi semua harus daftar. Nanti yang melakukan asesmen adalah Dinas Kesehatan. Kalau memang dia sudah mendaftar dan dilakukan asesmen namun tidak memenuhi syarat untuk divaksin, maka tidak masalah," ujar Maria.
Infografik mengapa vaksin COVID-19 disuntikkan di Lengan? Foto: kumparan
Sementara itu, Kepala Dinkes Kota Surabaya, Febria Rachmanita, menyampaikan, vaksinasi kepada warga penghuni rusun ini termasuk dalam tahap ketiga. Untuk sasarannya adalah 10.190 warga penghuni di 18 rusun yang dikelola Pemkot Surabaya.
"Kita lakukan vaksin massal kepada seluruh penghuni rusun," kata Febria.
Ia mengatakan, vaksinasi tahap ketiga ini juga menyasar kepada para penyandang disabilitas dan Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ). Untuk sasarannya, yakni sebanyak 5.394 penyandang disabilitas dan 3.671 ODGJ di Kota Surabaya.
"Mohon kerja samanya kepada seluruh peserta vaksin tahap ketiga. Tidak perlu cemas dan khawatir, semua ini kita lakukan agar kota kita terbebas dari pandemi COVID-19 dan warga sehat," terangnya.
ADVERTISEMENT
---------------------------------------
Punya pertanyaan seputar vaksin? Cek Vaksinesia.com