Warga Bandung Dilarang Konvoi Takbiran, Polisi Bakal Tindak jika Masih Ngeyel

9 April 2024 17:15 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Sejumlah anak membawa obor saat takbir keliling di Kelurahan Ngronggo, Kota Kediri, Jawa Timur, Sabtu (9/7/2022).  Foto: Prasetia Fauzani/ANTARA FOTO
zoom-in-whitePerbesar
Sejumlah anak membawa obor saat takbir keliling di Kelurahan Ngronggo, Kota Kediri, Jawa Timur, Sabtu (9/7/2022). Foto: Prasetia Fauzani/ANTARA FOTO
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Masyarakat Bandung dilarang konvoi di malam takbiran. Polisi sudah menyiapkan sanksi jika ada yang masih nekat.
ADVERTISEMENT
Kapolrestabes Bandung, Kombes Budi Sartono, mengatakan, kepolisian bersama instansi terkait bakal menggelar patroli untuk mengantisipasi iring-iringan atau konvoi ketika malam takbiran.
"Kami akan melaksanakan patroli dan pengamanan ke seluruh wilayah," kata dia melalui keterangan yang diterima pada Selasa (9/4).
Budi memastikan kelompok yang didapati iring-iringan dan konvoi ketika malam takbiran akan diberi sanksi tegas. Tak dijelaskan secara rinci soal sanksi tegas yang dimaksud.
"Kami pasti menindak kendaraan iring-iringan bermotor apalagi sampai menyalakan flare pasti akan kami tangkap," ucap dia.
Alangkah lebih baik, sambung Budi, masyarakat merayakan malam takbiran di rumah atau masjidnya masing-masing. Jangan sampai, melakukan aktivitas yang meresahkan.
"Silakan malam takbiran di masjid-masjid atau rumah, euforia di tempat tertentu jangan mengganggu masyarakat lain," kata dia.
ADVERTISEMENT